Kamis, 17 Mei 2012




DAMPAK INTERNAL DAN EKSTERNAL TERHADAP KEBERHASILAN DEMOKRATISASI DI MYANMAR TAHUN 2012
1.1  Latar Belakang
Pada hakekatnya, demokrasi dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan satu pertalian. Penegakan demokrasi contohnya melalui kebebasan bersuara merupakan hak individu yang harus diperjuangkan. Namun, lain halnya dengan kondisi dan kehidupan demokrasi di Myanmar ,yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut. Demokrasi di Myanmar tidak berlangsung lama, namun hanya bertahan selama 14 tahun setelah Myanmar merdeka. Semenjak pemerintahan diambil alih oleh militer, keadaan domestik di Myanmar semakin tidak menentu. Saat itu juga pemimpin Ne Win menerapkan Sosialisme Gaya Burma. Pemerintahan ini menerapkan sistem yang menghapuskan sistem parlementer , dimana pada saat pemerintahan U Nu dan Parta Sosialis Program Burma juga merupakan satu-satunya partai yang ada. Bahkan mayoritas anggota partai juga berasal dari anggota militer.
Seiring berjalannya waktu, tepat pada tanggal 18 September 1988 Jenderal Saw Maung menggantikan tahta Ne Win dan mendirikan SLORC (The State Law and Order Restoration Council). Pendirian SLORC bukanlah angin segar bagi rakyat. Tidak ubahnya dengan pemerintahan militer era Ne Win, SLORC merupakan wajah baru dari pemerintahan militer. Sikap pemerintah militer Myanmar yang selalu menekan kaum pro-demokrasi tidaklah berubah, meskipun pada saat itu pemerintah militer telah mendirikan SLORC.
SLORC di bawah Jenderal Saw Maung merupakan pemerintahan yang sangat mengandalkan kekuatan militernya, sehingga pada saat itu pemerintahan ini dikenal sebagai Pemerintahan Junta Militer Myanmar. Selama tahun 1988, Junta Myanmar memberikan kesempatan bagi partai-partai politik, sehingga sistem partai tunggal tidak lagi diterapkan. Meskipun begitu, peran politik dan partai-partai politik yang bermunculan dipadamkan. Jaminan atas kebebasan berpendapat dan berorganisasi serta kebebasan pers, sebagai simbol persamaan dalam politik tidak diberikan di Myanmar. Bahkan konstitusi di Myanmar melarang adanya perkumpulan publik yang terdiri dari 5 orang atau lebih tanpa adanya izin khusus.[1]
Kemudian tepat pada tanggal 27 Mei 1990, Saw Maung melalui SLORC mengadakan pemilihan umum untuk pertama kalinya di Myanmar. Pemilu ini diikuti oleh pimpinan partai NLD yaitu  Aung San Suu Kyi. Sedangkan Partai Sosialis Program Burma yang mengganti namanya menjadi National Unity Party juga mengikuti pemilu sebagai perwakilan Junta Myanmar. Pemilu pertama ini diikuti pula oleh sejumlah partai lainnya. Umumnya partai-partai yang mengikuti pemilu ini mewakili berbagai suku minoritas di Myanmar. Dalam perjalanannya, pemilu ini akhirnya dimenangkan oleh NLD dengan perolehan kursi 392 dari 492 kursi yang disediakan. Sedangkan National Unity Party hanya memperoleh 10 kursi di Parlemen.[2] Berikut ini lampiran tabel perolehan suara dalam pemilu tahun 1990.[3]
Tabel 1.1 Hasil Pemilu di Myanmar Tahun 1990
Partai
Jumlah Suara
(%) Suara
Kursi
National League for Democracy
7,943,622
58,7
392
Shan National League for Democracy
222,821
1,7
23
Arakan League for Democracy
160,783
1,2
11
National Unity Party
2,805,559
21,2
10
Mon National Democratic Front
138,572
1
5
National Democratic Party for Human Rights
128,129
1
4
Chin National League for Democracy
51,187
0,4
3
Kachin State National Congres for Democracy
13,994
0,1
3
Party for National Democracy
72,672
0,5
3
Union Poab National Organization
35,389
0,3
3
Democratic Organization for Kayan National Unity Party
16,553
0,1
2
Kayah State Nationalities League for Democracy
11,664
0,1
2
Naga Hills Regional Progressive Party
10,612
0,1
2
Ta-ang (Palaung) League for Democracy
16,553
0,1
2
Zomi National Congress
18,638
0,1
2
Minor Parties and Independents
1,606,858
12,1
12
Total
13,253,606
100
492
Sumber: Adam Carr’s electoral archive
Akan tetapi kemenangan partai NLD di dalam pemilu tersebut tidak pernah diakui oleh Pemerintah Junta Militer Myanmar. Bahkan pimpinan NLD, Aung San Suu Kyi menjadi tahanan rumah sejak tahun 1992. Kemudian setelah pemilu tahun 1990, Jenderal Saw Maung mengundurkan diri tahun 1993 dan digantikan oleh Jenderal Than Shwe. Setelah kemenangan NLD, SLORC menahan 262 aktivis NLD pada bulan Mei 1996 lalu, karena para aktivis ini mencoba untuk menyelenggarakan kongres NLD yang pertama sejak mereka memenangkan pemilu 1990. Sehingga tidak heran, jika Myanmar dikategorikan sebagai negara yang paling buruk dalam penegakan demokratisasi di kawasan Asia Tenggara. Hal ini diperkuat dengan keterangan tabel dibawah ini:
Tabel 1.2 ASEAN Human Rights Scorcard Asia Tenggara

Opposition Parties
Freedom of media
Freedom of Association
Economic Development
Independence of judicary
National Human Rights Commission
Brunei Darussalam
Allowed but no ellections
No
No
High
No
Non exixtent
Cambodia
Allowed but subjectedd to harassment
Allowed but subjected to harassment
Allowed within limits
High
No
Non exixtent
Indonesia
Allowed
Allowed
Allowed
Low
No
Yesnt
Laos
Not Allowed
Not allowed
Not allowed
Medium
No
Non existent
Malaysia
Allowed within limits
Allowed within limits
Allowed within limits
Medium
No
Yes but not independent
Myanmar
Not allowed
Allowed
Allowed
Low
No
Not allowed
Philippines
Allowed
Allowed
Allowed
Medium
Yes
Yes
Singapore
Allowed some reserves
Not allowed
Allowed within limits
High
Yes for bussines only
Non exixtent
Thailand
Allowed
Allowed some reserves
Allowed
Medium
Yes
Yes
Vietnam
Not allowed
Not allowed
Not allowed
Low
Non exixtent
Non exixtent
Sumber : Kek Galabru. ASEAN Human Rights Scorecard ,dalam Challenges Facing.
Menurut tabel diatas, Myanmar merupakan sebuah negara yang tingkat demokrasinya rendah. Hal ini dapat dilihat di negara Myanmar partai oposisi tidak diperbolehkan. Di Myanmar partai yang boleh ada, hanya Partai Lanzin yang merupakan kaki tangan militer. Partai NLD (Liga National for Democratic) dibungkam dengan cara pemimpinnya Aung San Suu Kyi.
Disamping itu, kebebasan media dan kebebasan berorganisasi diperbolehkan tetapi tetap saja penuh keterbatasan. Pihak militer terus saja berjaga-jaga agar media tetap pada jalurnya dan tidak mengeluarkan berita-berita yang dapat merugikan pihak militer. Junta militer selalu mengawasi organisasi-organisasi yang dibentuk oleh pihak oposisi. Sehingga dapat dikatakan, bahwa Myanmar merupakan negara yang sangat tertutup, baik dari segi ada tidaknya partai oposisi, kebebasan media, kebebasan berkelompok, tingkat pembangunan ekonomi, peradilan yang bersih, dan hak-hak asasi manusia. Semua menunjukan bahwa pemerintahan junta militer telah membawa Myanmar menjadi sebuah negara dari segi pembangunan ekonomi lemah dan tidak terdapatnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan HAM.
Permasalahan demokrasi dan HAM ini pada akhirnya mengundang perhatian masyarakat internasional. Bahkan berbagai desakan muncul atas pelanggaran HAM tersebut. Desakan dan ancaman internasional atas Myanmar , secara tidak langsung membawa dampak buruk bagi situasi dan kondisi yang berada di dalam negeri Myanmnar itu sendiri. Dampak dari sanksi ekonomi negara-negara Barat seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa selama 20 tahun lebih membuat perekonomian di Myanmar semakin tidak berkembang dan terpuruk. Pengucilan Myanmar dari pergaulan dunia dan tekanan internasional dalam bentuk embargo ekonomi pun ternyata berdampak buruk bagi kehidupan ekonomi sosial dan politik masyarakat Myanmar secara keseluruhan. Sehingga proses demokratisasi dan perdamaian justru semakin sulit terlaksana.
Desakan-desakan yang muncul dari masyarakat internasional atas kondisi di Myanmar tersebut tidak hanya akan menimbulkan dampak bagi Myanmar sendiri, namun juga akan berdampak bagi organisasi regional yang menaunginya, salah satunya ASEAN. Catatan buruk HAM di Myanmar menimbulkan negatif tentang ASEAN. Masyarakat internasional menilai bahwa ASEAN tidak mampu menegakan HAM dan demokrasi di kawasan Asia Tenggara. Masyarakat internasional mendesak ASEAN untuk menekan Myanmar agar mempercepat proses rekonsiliasi demokrasi di negaranya, jika Myanmar tetap menginginkan sebagai anggota ASEAN. Jika ASEAN tetap berdiam diri dan membiarkan Myanmar menjadi negara yang sarat akan pelanggaran HAM, maka kondisi ASEAN yang cukup bagus dengan banyaknya sokongan dari negara-negara maju seperti Uni Eropa dan AS, akan berubah menjadi bumerang yang akan menghancurkan kredibilitas organisasi regional tersebut.
Atas ancaman yang terjadi di Myanmar tersebut, maka saat itu juga Myanmar melakukan perubahan. Salah satunya dengan melakukan proses pemilu yang dilakukan secara adil dan demokratis. Sejak kepemimpinan Jenderal Thein Sein yang pernah memenangkan pemilu pada tahun 2011, pemimpin ini mulai menjalankan proses demokratisasi di Myanmar. Beberapa upaya yang mengarah demokratisasi kerap dilakukan , salah satunya dilaksanakan kerjasama gencatan senjata dengan beberapa kaum minoritas di Myanmar. Selanjutnya yang paling mengejutkan adalah, tepat pada tanggal 1 April 2012 lalu, Myanmar melakukan pemilu yang dilakukan secara adil dan transparan dengan dihadiri oleh beberapa pengamat internasional. Kemenangan tokoh nasionalis Aung San Suu Kyi, merupakan sebuah bukti nyata yang dilakukan Myanmar dalam mereformasi politiknya. Hal ini sebagai langkah menuju proses demokratisasi di Myanmar, dimana selama ini puluhan tahun Myanmar menderita karena kekuasaan junta militer. Langkah pemimpin tersebut dilatarbelakangi oleh situasi dan kondisi di Myanmar yang tidak menentu. Kemiskinan, kelaparan, bencana alam, dll merupakan sebuah ancaman besar bagi negara tersebut. Terlebih tekanan sanksi negara-negara Barat seperti AS dan Uni Eropa sangat memperburuk situasi yang terjadi di Myanmar.
Ancaman yang melanda Myanmar tersebut telah membuat perubahan besar bagi Myanmar, dimana sejak awal dunia internasional mengecam dan mengucilkan sampai terpuruk negara ini karena pelanggaran HAM. Namun dengan mengejutkan, setelah kepemimpinan baru tahun 2011, Myanmar telah menemukan identitasnya sebagai negara yang di idamkan masyarakat internasional yaitu demokrasi. Atas dasar itu, dalam tulisan ini penulis akan mulai mempertanyakan, Bagaimana keberlangsungan pemilu tanggal 1 April 2012 yang merupakan proses menuju demokratisasi? Bagaimana dampak proses demokratisasi tersebut terhadap kebijakan di kawasan sekitar Myanmar dan kebijakan luar negeri?.
Atas dasar pertanyaan tersebut, penulis tertarik dapat menganalisis lebih mendalam mengenai masalah ini, karena sampai sejauh ini upaya penegakan demokrasi di Myanmar selalu gagal oleh kokohnya kekuasaan militer dalam pemerintahan dan di sisi lain konflik internal yang terjadi Myanmar  cukup  mengganggu kestabilan kawasan, khususnya Asia Tenggara. Maka pada kesempatan ini, dimana munculnya gerakan reformasi politik yang mengarah pada demokratisasi, penulis tertarik dapat menganalisis lebih jauh tentang hal ini, yang akan di tuangkan dalam teori dan pendekatan yang berkaitan dengan kajian hubungan internasional ini.


1.2  Fokus Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis akan menjelaskan lebih jauh terkait dengan demokratisasi di Myanmar sejak kepemimpinan Thein Sein. Maka dari itu melalui paper ini ada beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan, diantaranya;
1.      Proses Pemilu di Myanmar sejak kepemimpinan Thein Sein
2.      Dampak Pemilu di Myanmar terhadap kebijakan di kawasan sekitar Myanmar dan kebijakan luar negeri.
Disamping itu pula, terkait dengan masalah di atas, penulis mencoba melakukan pendekatan berdasarkan teori yang dianggap relevan. Dalam paper ini penulis mencoba untuk membahas mengenai  pendekatan English School dan bagaimana English School memaknai sebuah permasalahan yang terjadi di dunia ini. Dalam bukunya yang berjudul International Relations Theories ,Discipline and Diversity edisi kedua, English School merupakan sebuah aliran pemahaman atau ideologi yang lahir di Inggris pada masa Perang Dingin. Aliran ini memiliki pemahaman dan perspektif yang berbeda dari aliran atau ideologi lainnya dalam memandang studi hubungan internasional yaitu penolakan mereka pada tantangan kaum behavioralis dan menekankan pendekatan tradisional yang berdasarkan pada pemahaman, penilaian, norma-norma, dan sejarah manusia.
1.3  Kerangka Teori
Berdasarkan pendekatan English School, aliran ini dapat menggambarkan perpaduan antara pendekatan moralis dan rasionalis. Dalam kata lain, English School merupakan sebuah aliran yang fokus pada hal-hal yang berkaitan dengan moral, politik, sosial dan aturan sistem internasional, serta menunjukkan bagaimana mereka saling mendesak kepentingan negara serta tindakannya. Mereka juga menolak setiap perspektif yang berbeda antara pandangan kaum realis semata dengan pandangan kaum liberal tentang hubungan internasional. 
Disamping itu, para pendukung English school pun menekankan perlunya reformasi global sehingga memungkinkan tercapainya keadilan sosial internasional dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Adapun pandangan yang ditolak teori English School adalah optimisme kaum liberal klasik tentang hubungan internasional sebagai komunitas dunia yang berkembang dan kondusif bagi kemajuan manusia dan perdamaian abadi yang tidak terbatas. Dengan demikian menurut mereka ketertiban dunia ini dapat dicapai bila disandarkan pada keseimbangan norma-norma universal, terutama budaya dan kepentingan.
Kemudian Hadley Bull adalah satu tokoh utama English School , membedakan tiga macam ketertiban dalam politik dunia. Pertama adalah “ketertiban dalam kehidupan sosial”, yang merupakan element dasar hubungan manusia selain dari bentuk yang diambil; kedua adalah “ketertiban internasional” yang merupakan tatanan antara negara-negara dalam sistem atau masyarakat negara dan yang terakhir adalah “ketertiban dunia” yang merupakan tatanan antara manusia secara keseluruhan. Selanjutnya Bull juga membedakan tiga tingkatan keadilan dalam politik dunia: “keadilan internasional atau antarnegara”, yang pada dasarnya melibatkan pemikiran tentang kedaulatan negara yang sama; “keadilan individu atau manusia”, yang pada dasarnya melibatkan pemikiran hak asasi manusia; dan “keadilan kosmopolitan atau dunia”, yang pada dasarnya melibatkan “ apa yang benar atau baik bagi seluruh dunia”, jelasnya sebagai contoh, dalam standar lingkungan global. Secara historis tingkat antarnegara biasanya telah berjalan dalam politik dunia. Bull mengakhiri bahasannya tentang ketertiban dan keadilan dengan mempertimbangkan bobot relatif dari kedua nilai ini dalam politik dunia. Dalam perbandingan tersebut, ketertiban terlihat lebih fundamental: “ketertiban merupakan kondisi bagi perwujudan nilai-nilai lain”. Inti pernyataan Bull adalah politik dunia menimbulkan berbagai permasalahan tentang ketertiban ataupun keadilan, dan bahwa politik dunia tidak cukup dapat dipahami hanya dengan memusatkan pada salah satu nilai dan mengabaikan yang lain.[4]
Selanjutnya, English school menempatkan masyarakat internasional bukan hanya sebagai sebuah kategori yang berbeda, dengan sistem internasional, tetapi juga lebih ideal yang memungkinkan terpenuhinya keadilan bagi setiap individu. Lebih konkritnya, English school sangat menaruh perhatian pada upaya-upaya untuk mengubah sistem internasional ke arah masyarakat internasional, dan bagaimana norma-norma dan institusi-institusi dikembangkan untuk mencegah kecenderungan penggunaan power yang terkendali.
Atas dasar itu pula, demi mengembangkan sistem internasional ke arah masyarakat internasional yang lebih baik, penulis akan mempergunakan teori liberalisme , dimana teori ini sangat relevan dengan latar belakang studi kasus yang telah dijelaskan sebelumnya terkait dengan demokratisasi di Myanmar.
1.3.1        Liberalisme
Liberalisme muncul setelah berakhirnya Perang Dunia I sebagai sebuah respon ketidakmampuan negara-negara untuk menghentikan perang. Dalam bukunya yang berjudul Essentials of International Relation, Karen Mingst mengatakan:
“liberalisme berpendapat bahwa sifat manusia pada dasarnya adalah baik dan bahwa kebaikan tersebut membuat kemajuan sosial. Perilaku jahat manusia tidak dapat diterima, seperti perang menurut kaum liberal merupakan produk dari lembaga sosial yang tidak memadai dan adanya keslahpahaman di antara pemimpin. Liberal percaya bahwa perang atau perilaku agresif lainnya yang tidak terelakan dapat dikelola melalui reformasi institusional. Melalui tindakan kolektif, dan negara dapat bekerja sama untuk menghilangkan kemungkinan perang” (Mingst,1999:66).
Menurut Fukuyama yang dikutip oleh Schott Burchill dan Andrea Linklater dalam bukunya yang berjudul Teori-teori Hubungan Internasional[5] menyatakan bahwa penyebarluasan tatanan politik yang sah pada akhirnya akan mengakhiri konflik internasional, penerjemahan yang progresif terhadap prinsip-prinsip demokrasi liberal bagi dunia internasional dikatakan telah memberikan prosepek terbaik bagi tatanan dunia yang damai karena dunia yang terbentuk atas demokrasi liberal seharusnya tidak boleh memicu perang, karena semua bangsa satu sama lain akan memahami legitimasi bangsa lain.
Paradigma liberalis juga menganggap bahwa negara-negara mendapatkan keuntungan satu sama lain melalui suatu kerjasama dan perang dengan mengedepankan militer bukanlah suatu hal yang berguna dan sia-sia. Liberalisme mengedepankan adanya suatu institusi internasional untuk memajukan suatu kerjasama antar negara, dengan adanya suatu kerjasama maka negara-negara akan sibuk dan memiliki sifat ketergantungan yang menguntungkan antara satu sama lain dan negara-negara tersebut akan melupakan perang.
Kaum liberal sangat yakin bahwa walaupun dalam keadaan anarki, sebuah institusi internasional yang mampu menumbuhkan kerja sama antar negara anggota akan dapat dibentuk. Ketika negara-negara saling membutuhkan satu sama lain, membuat keinginan untuk membentuk sebuah institusi internasional menjadi semakin besar sehingga negara-negara yang terbiasa memecahkan sebuah permasalahan dengan jalur militer akan lebih memilih menggunakan jalur damai karena adanya saling membutuhkan.
Jika dikaitkan dengan kasus Myanmar, dimana ASEAN sebagai organisasi regional yang menginginkan adanya perubahan besar bagi terciptanya perdamaian sesuai dengan prinsip liberal, kini terdapat perubahan yang cukup signifikan terkait dengan pemilu yang dilaksanakan tanggal 1 April 2012 lalu. ASEAN sebagai payung organisasi regional yang dibawahnya terdapat anggota Myanmar sebagai negara yang dahulu terkenal akan pelanggaran HAM, kini Myanmar telah melakukan sebuah perubahan baru. Tentunya peran yang telah diupayakan oleh ASEAN ini cukup membantu demokratisasi tersebut. Perubahan mendasar ini, merubah pemikiran negatif menjadi perubahan yang sifatnya mendasar sebingga patut mendapatkan kepercayaan oleh seluruh negara ,tidak hanya ASEAN. Proses demokratisasi ini diharapkan ASEAN dapat membuahkan dividen demokratisasi yang ditanggapi secara positif oleh seluruh masyarakat dunia. Myanmar telah menunjukan perubahan dinamika yang secara cepat dan semakin bagus. Dahulu, ASEAN selalu mendapatkan kritikan dan beban negatif atas situasi yang terjadi di Myanmar. Namun kini suasananya cukup memdapatkan apresiasi oleh seluruh masyarakat internasional. Hal ini akan mempengaruhi citra baik ASEAN di mata dunia internasional sebagai organisasi regional bagi Myanmar itu sendiri.
1.3.1.1  Konsep Demokrasi
Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani (Greek) yang merupakan gabungan dari demos (rakyat) dan kratos (kekuasaan atau aturan)[6]. Ketika Joseph Schumpeter memberi makna demokrasi sebagai “sebuah sistem untuk membuat keputusan-keputusan politik dimana individu-individu mendapatkan kekuasaan untuk memutuskan melalui pertarungan kompetitif memperebutkan suara rakyat”, juga ketika Samuel P Huntington memaknai demokrasi dengan penekanan pada pemilu yang kompetitif sebagai esensi demokrasi.[7]
Untuk menunjukan bahwa suatu negara itu dibangun atas dasar demokrasi, terdapat indikator demokrasi menurut Raymont Gettel adalah;
1.      Bentuk pemerintahan didukung oleh persetujuan umum (general constent)
2.      Hukum yang berlaku dibuat oleh wakil-wakil rakyat yang dipilih melalui referendum atau pemilihan umum
3.      Setiap orang mempunyai hak-hak politik berupa hak atas kebebasan berpendapat dan berkumpul
4.      Badan perwakilan rakyat mempengaruhi pengambilan keputusan melalui sarana”(mede) beslissingsrecht” (hak untuk ikut memutuskan) dan melalui wewenang pengawasan
5.      Asas keterbukaan dalam pengambilan keputusan dan sifat keputusan yang terbuka
6.      Dihormatinya hak-hak kaum minoritas.[8]
Selanjutnya, menurut teori pluralis, demokrasi adalah sistem yang fungsional untuk mencapai titik keseimbangan di antara kelompok-kelompok bersaing melalui mekanisme pemilihan periodik. Prosedur pemilu dipahami sebagai kompetisi antar elite untuk memperebutkan kekuasaan politik dengan menghimpun dukungan berbagai kelompok atau membentuk koalisi daripada mengekspresikan kehendak rakyat.[9]
 Sementara itu dalam perspektif teori politik modern dikenal adanya 2 macam teori demokrasi, yaitu teori demokrasi eitis (elitist democarcy) dan teori demokrasi partisipatif (participatory democracy). Teori demokrasi elitis merupakan sebuah bentuk bangunan baru dan pengembangan lebih lanjut dari teori elit dalam kaitannya dengan demokrasi. Karl Mannheim, salah satu teoritisi demokrasi elitis, menyatakan bahwa pembentukan kebijakan sebenarnya ada di tangan para elite. Namun , hal ini bukan berarti bahwa masyarakat tersebut tidak demokratis, selama masih ada ketercukupan bagi masyarakat untuk mengganti para pemimpin mereka atau untuk memaksanya mengambil keputusan-keputusan atas dasar kepentingan masyarakat banyak. Sedangkan teori demokrasi partisipatif yang muncul kemudian adalah sebuah bentuk penolakan terhadap asumsi yang dibuat oleh teori demokrasi elitis yang menekankan bahwa masyarakat itu dibentuk oleh “kekuatan-kekuatan yang tidak bebas dan impersonal”.
Teori demokrasi partisipatif justru menekankan bahwa “perkembangan diri individu” sebagai kriteria utama untuk mengevaluasi karakter negara dan masyarakat. Suatu perubahan dari demokrasi yang ada saat ini kepada “demokrasi partisipasi” akan memerlukan: 1) Perubahan kesadaran rakyat, yang tadinya memandang diri mereka sebagai penerima pasif atas segala sesuatu yang diberikan oleh kekuasaan menjadi agen-agen perubahan sosial yang aktif melalui bentuk partisipasi yang positif dalam proses pengambilan keputusan oleh negara dan 2) Pengurangan secara besar-besaran segala ketimpangan yang ada. Dalam konsep “demokrasi partisipasi” rakyat mempunyai hak untuk ikut memutuskan (mede beslissingrecht) dalam proses pengambilan keputusan pemerintahan (besluitvormingproces). [10]
Dari paparan tersebut di atas menunjukan bahwa hal-hal yang cukup esensial dari demokrasi adalah adanya kedaulatan rakyat, persamaan/kesetaraan, kebebasan, kontrol, asas “keterbukaan”, dan asas “dihormatinya hak-hak kaum minoritas” yang memungkinkan sekalian warga masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan tata pemerintahan.
Beragamnya para ahli politik dalam mengkonsepsikan dan mendefinisikan demokrasi berimplikasi pula dalam keberagaman indikator-indikator yang digunakan untuk mengukur apakah suatu negara dapat disebut sebagai negara demokrasi atau tidak. Implikasi selanjutnya adalah munculnya perdebatan tentang cara mengklasifikasikan rezim-rezim serta kondisi-kondisi untuk menciptakan demokrasi dan konsekuensi-konsekuensi yang ditimbulkan demokrasi. Dengan begitu beragamnya makna demokrasi sebagaimana yang telah dipaparkan, maka Joseph Schumpeter dengan menggunakan pendekatan empiris-minimalis kiranya dapat ditemukan adanya 2 (dua) ,pertama perspektif yang menunjuk pada suatu bentuk politik yang warga masyarakatnya terlibat secara langsung dalam pemerintahan dan dalam pembuatan keputusan-keputusan. Dan kedua, perspektif yang merujuk pada bagaimana mekanisme proses penyelenggaraan pengambilan keputusan.[11]
1.3.1.2 Jalinan Demokrasi Dengan Politik
Easton memandang kehidupan politik sebagai suatu sistem kegiatan-kegiatan yang saling berkaitan. Sifat saling berkaitan dari kegiatan-kegiatan tersebut berasal dari fakta bahwa semua kegiatan itu mempengaruhi cara pembuatan dan pelaksanaan keputusan-keputusan otoritatif itu dalam masyarakat.[12]
Gambar 1.1 Diagram Sistem Politik Easton[13]
Model sistem politik yang tertera di atas, terdiri dari fungsi input, berupa tuntutan dan dukungan; fungsi pengolahan (conversion); dan fungsi output sebagai hasil dari proses sistem politik, lebih jelasnya seperti berikut ini:
·                     Tahap  1: Di dalam sistem politik akan terdapat “tuntutan” untuk “output” tertentu (misal: kebijakan), dan adanya orang atau kelompok mendukung tuntutan tersebut.
·                     Tahap 2: Tuntutan-tuntutan dan kelompok akan berkompetisi (“diproses dalam sistem”), memberikan jalan untuk pengambilan keputusan itu sendiri.
·                     Tahap  3: Setiap keputusan yang dibuat (misal: kebijakan tertentu), akan berinteraksi dengan lingkungannya.
·                     Tahap  4: Ketika kebijakan baru berinteraksi dengan lingkungannya, akan menghasilkan tuntutan baru dan kelompok dalam mendukung atau menolak kebijakan tersebut (“feedback”).
·                     Tahap   5:  Kembali ke tahap 1.
Disamping itu, Easton mencoba untuk menguji hubungan antara sistem politik dan lingkungan, dan ia menggambarkan hubungan tersebut dengan satu skema, sebagaimana ditunjukan dalam gambar di bawah ini;
                         Gambar 2.2 Model Aliran Sistem Politik Easton[14]
Lingkungan dibagi menjadi bagian intrasosial dan ekstrasosial. Bagian intrasosial adalah “bagian lingkungan sosial dan fisik yang terletak diluar batas-batas suatu system politik namun tetap didalam masyarakat yang sama”. System-sistem ekologi (fisik,non-manusia), biologi (susunan genetis manusia), kepribadian (psikologi), dan sosial (budaya,struktur sosial, ekonomi, dan demografi), adalah penting bagi sistem politik sendiri sebagai unsur-unsur dari bagian lingkungan intrasosial.
Lingkungan ekstrasosial terletak “di luar masyarakat di mana sistem merupakan susbsistem sosial; namun ia memiliki konsekuensi-konsekuensi penting bagi kelangsungan atau perubahan system politik”. Masyarakat atau lingkungan adalah salah satu contoh sebuah sistem dalam lingkungan ekstrasosial, menurut Easton, dan itu terdiri dari system ekologi internasional, sistem sosial internasional, dan sistem poltik internasional.
Berdasarkan sistem politik tersebut, maka sangat berkaitan erat dengan sistem politik yang demokratis,yaitu suatu bentuk pemerintahan dimana hak untuk membuat keputusan atau kebijakan publik diselenggarakan oleh warga negara mealului wakil-wakilnya yang dipilih oleh mereka melalui suatu pemilihan yang bebas. Dalam konfigurasi politik yang demokratis, pemerintah, lembaga perwakilan rakyat dan partai politik merupakan lembaga yang harus melaksanakan kehendak-kehendak masyarakatnya dengan cara merumuskan kebijakan secara demokratis dan bekerja secara proporsional, dan dunia pers dapat melaksanakan fungsinya dengan bebas tanpa ancaman apapun.
1.4  Pembahasan
1.4.1        Proses Pemilu di Myanmar
Myanmar dijadwalkan akan mengadakan pemilihan umum pada tanggal 1 April 2012.[15]Pelaksanaan pemilu tersebut, akan mempengaruhi kebijakan Amerika Serikat (AS) terhadap Myanmar terkait dengan beberapa sanksi AS saat ini. Uni Eropa (UE) dan negara lain pun dilaporkan akan mempertimbangkan sanksi ,namun tergantung pada hasil pemilu nanti.
Pemilihan sela ini bertujuan untuk mengisi 48 kursi kosong di Myanmar dari berbagai parlemen. Sistem Parlementer Burma terdiri dari parlemen bikameral ditambah parlemen lokal yang terpisah untuk masing-masing 7 negara bagian dan 7 wilayah.[16] Kedua Majelis tersebut dari Persatuan Parlemen adalah terdiri dari Majelis Dewan Perwakilan Rakyat [17] (Pyithu Hluttaw) dengan 440 kursi, dan Majelis Parlemen[18] (Amyotha Hluttaw) dengan 224 kursi. Jumlah kursi di dalam parlemen lokal berbeda-beda. Seperempat dari kursi di tiap Majelis Parlemen dan di tiap Majelis Dewan Perwakilan Rakyat diangkat menjadi panglima tertinggi militer di Tatmadaw, Myanmar.
Pemilihan sela April telah mengisi 40 kursi yang kosong dalam majelis tersebut. 6 kursi di majelis nasional, 1 kursi di wilayah Irrawady, dan 1 kursi di wilayah Bago (Pegu). Namun, pada 23 Maret tahun 2012, komisi pemilihan umum menunda pemungutan suara bagi tiga orang di negara Kachin untuk alasan keamanan. [19]45 kursi telah kosong karena sebagian telah diterima di pemerintahan.[20] 2 kursi telah kosong karena terpilih menjadi anggota kantoran dan kursi yang terakhir kosong karena telah meninggal dunia. Semua  48 kursi sebelumnya telah  dipegang oleh anggota militer Union Solidarity and Development Party (USDP).
Dalam memperjuangkan pemilihan sela ini hanya akan memiliki dampak yang kecil. Kurang dari 10% dari total kursi dalam Majelis Parlemen dan dibawah 3% dalam Majelis Nasional akan menjadi tantangan (lihat Tabel 1.1) . Bahkan jika partai oposisi National League for Democracy (NLD ) atau kandidat pro demokrasi lainnya memenangkan 43 kursi dalam Majelis Parlemen, USDP dan anggota-anggota yang diangkat oleh panglima tertinggi akan memegang sebagian besar kelulusan dalam perundang-undangan tanpa dukungan dari partai NLD atau partai politik lainnya.[21]
Tabel 1.1 Proporsi untuk Kursi Parlemen yang ditandingkan dalam pemilu

People’s Assembly (Lower House)
National Assembly (Upper House)
Total Number of Seats
440
224
Seats Appointed by Commander in Chief
110
56
Seats Being Contested in By election
40
6
Precentage of total setas contested
9.1%
2.7%
Precentage of Nonmilitary Seats Contested
12.1%
3.6%
Sumber : CRS.
Kampanye pemilihan ini secara tidak resmi dimulai pada bulan Maret 2012, setelah tiap partai mendaftarkan kandidatnya terhadap Komisi Pemilihan. Presiden Thein Sein telah menjamin pemilihan sela ini akan bebas dan adil. Namun, sejumlah kejadian selama periode kampanye telah mengungkapkan upaya-upaya oleh petugas pemerintahan untuk melemahkan kemampuan NLD dalam melaksanakan kampanye, dengan mengintimidasi atau memaksa orang untuk mendukung USDP. Ketidakaturan kampanye itu telah meningkatkan keraguan terhadap kebebasan dan keadilan dalam pemilihan yang akan dilaksanakan.
Sebanyak 17 partai politik dilaporkan telah mendaftar dengan jumlah minimum 3 kandidat yang akan ditempatkan di perkantoran dalam pemilihan sela ini, termasuk partai pro demokrasi NLD dan partai pro militer USDP.[22] Kemudian 2 partai baru yang telah mendaftarkan pada pemilu ini, yaitu partai Angkatan Militer 88 dan Partai Aliansi Demokrasi akan dihapuskan karena telah gagal memnuhi syarat untuk mencalonkan sekurang-kurangnya 3 kandidat melalui pemilu ini. Sedangkan Partai NLD dan USDP menurut laporan akan berkompetisi pada pemilu sela ini yang akan dilaksanakan 1 April 2012. [23]Sebuah partai tambahan dari partai NLD yaitu The National Democratic Front (NDF) dan Partai Politik Militer  di tahun 1990, akan saling berkompetisi juga sekitar 20 kursi dalam pemilu ini.
Sejumlah partai politik tidak akan berpartisipasi mengikuti pemilu ini karena berbagai alasan. Sebagai tambahan, 2 partai akan dihapuskan karena gagal memenuhi syarat untuk mencalonkan dalam pemilu ini. Sepertinya 4 partai politik lainnya pun tidak dapat ikut serta dalam pemilu ini.[24] 2 partai politik lainnya seperti The Chin National Party dan The Rakhine National Development Party tidak dapat ikut serta dalam pemilu ini karena tidak ada satupun kursi yang dilombakan berada di lokasi negara masing-masing. Sedangkan untuk 4 partai politik seperti The Arakan League for Democracy, The Mon National Democratic Front, The Shan Nationalities League for Democracy,and The Zomi National Congress mengumumkan rencananya untuk mendaftarkan pada pemilu sela ini. [25] Kemudian anggota generasi pemuda, yang dinamakan Group Mahasiswa 88, sebagai perhimpunan yang  tidak resmi juga tidak mencalonkan sebagai bagian partai politik, namun akan mendukung partai NLD dalam pemilu nanti.[26] Lalu beberapa partai politik seperti The Karen National Union, The Karenni National Progressive Party, and The PA-O National Liberation Organization juga tidak akan ikut serta dalam pemilu ini karena militer Burma masih melanjutkan penyerangan terhadap kelompok separatis tersebut.
1.      Kampanye
Presiden Thein Sein berulang kali menjanjikan bahwasannya pemilu ini akan berjalan bebas dan adil. Setiap partai politik yang tersedia diberikan kesempatan untuk mempromosikan calon kandidatnya ,baik melalui media televisi maupun siaran radio sepanjang bulan Maret yaitu sebelum hari pemilu yang akan dilaksanakan.[27] Sebagai tambahan, tiap partai politik pun diijinkan untuk mencetak pernyataan visi dan misinya melalui sebuah media koran pemerintahan di  The New Light of Myanmar.[28]
Dalam sebuah laporan pemerintahan, kampanye dalam pemilihan ini telah dirusak oleh sekolompok orang yang ingin mempergunakan kekuasaannya dengan cara mengintimidasi dan mengancam sebagian pendukung NLD. Hal ini dilakukan agar dapat memenangkan kandidat dari USDP. Partai USDP dikatakan dengan pasti telah mengembangkan sebuah “permainan kotor” dalam mengkampanyekan kandidatnya agar memenangkan pemilu sela nanti.
 The Union Election Commission (UEC) sebelumnya menyatakan telah mengambil langkah-langkah untuk membantu melepaskan rintangan-rintangan yang dihadapi partai NLD,
Political Parties Participating in the April
By-Elections
All Mon Region Democracy Party*
Democratic Party (Myanmar)*
Kokang Democracy and Unity Party*
Lahu National Development Party*
Modern People’s Party
Myanmar National Congress
Myanmar New Society Democratic Party*
National Democratic Force*
National League for Democracy
National Unity Party*
New National Democracy Party
Pa-O National Organization*
People’s Democracy Party
Shan Nationalities Democratic Party*
Union of Myanmar Federation of National Politics*
Union Solidarity and Development Party*
Unity and Peace Party
*participated in November 2010 elections
 tetapi masih terdapat praktek berkampanye yang berjalan tidak adil. Hal ini menunjukan kurangnya tanggung jawab dari pihak Komisi Pemilu dalam mengatasi persoalan kampanye.
Salah satu rintangan yang dihadapi oleh Partai NLD sebelum melakukan kampanye adalah terjadi penolakan yang dilakukan oleh Kementerian Olahraga ,karena tidak mengijinkan partai tersebut melakukan rapat umum di sebuah gelanggang olahraga. Aung San Suu Kyi seacara rutin menarik sekitar 10.000 orang , untuk dapat mempergunakan gelanggang tersebut. Kemudian pada 17 Februari 2012 ,partai NLD menginginkan untuk mengadakan pertemuan di Pyapon Stadium yang berada di wilayah Irrawaddy, tetapi Kementerian Olahraga tidak mengijinkan dan acara tersebut dipindahkan ke daerah pinggiran kota.[29] Permohonan sebelumnya untuk mempergunakan stadium olahraga pada 15 Februari di wilayah Rangoon dan di Mandalay tanggal 4 Februari juga telah di tolak oleh Kementerian Olahraga. [30]
Kemudian pada 20 Februari 2012, Komisi Pemilihan Umum (the UEC) menginstruksikan kepada Kementerian Olahraga untuk mencabut larangan-larangan yang membatasi setiap partai politik untuk melakukan rapat umum di gelanggang olahraga tersebut. [31] Sementara itu, Komisi Pemilihan Negara Mon menolak untuk memberikan izin terhadap partai NLD dalam mengadakan rapat umumnya.[32]
Selain usaha-usaha nyata dalam menghalangi partai NLD dalam melakukan rapat umum, pemerintahan lokal dan partai USDP melakukan intimidasi dan mengancam para pemilih suara untuk mendukung USDP dalam memangkan pemilu. Hal ini merupakan sebuah permainan kotor dalam berkampanye yang dilakukan sekelompok elit tertentu. Buktinya pegawai negeri di ibukota Nay Pyi Taw (Naypidaw) dilaporkan tidak akan menghadiri rapat umum partai NLD. [33]Bahkan salah satu penduduk di perkampungan diberitahukan tidak akan mendapatkan jaringan listrik jika diantara mereka menghadiri pertemuan yang dilaksanakan oleh partai NLD.[34] Begitu pula dengan para pekerja buruh pabrik dilaporkan, bahwa mereka akan kehilangan pekerjaan jika mereka tidak memilih partai USDP. [35]Sebuah laporan menduga bahwa USDP telah melakukan strategi pemilu yang rahasia dengan cara memberikan suap, membeli voting, mengintimidasi, dan penipuan untuk memenangkan kursi parlementer dalam pemilu sela ini. [36]
Partai NLD juga melaporkan bentuk kecurangan lainnya dalam berkampanye. [37] Partai ini mengklaim bahwa sebagian di wilayah tertentu, kertas-kertas suara telah dikumpulkan pada pejabat pemerintahan tanggal 30 Maret 2012. [38]Hal ini diduga bahwa kertas suara tersebut telah digunakan oleh the SPDC, the UEC, dan the USDP untuk menyerobot kursi dalam pemilihan parlementer. The UEC’s atau Komisi Pemilihan telah menunda pemilihan bagi negara Kachin untuk mendapatkan kursi parlemen, sehingga hal ini menuai kritikan dalam perpolitikan di Myanmar. Beberapa kandidat  partai oposisi seperti Kachin Independence Army (KIA) tetap memperjuangkan wilayahnya yang dipersengketakan oleh pemerintah Myanmar. [39]
The Alternative ASEAN Network on Burma (ALTSEAN) [40]telah mengeluarkan sebuah selayang pandang pada tanggal 27 Maret 2012. ASEAN menyatakan bahwa perilaku pemilihan ini kurang memenuhi standar internasional. Menurut penilaian ALTSEAN ,pemilihan sela ini gugur memenuhi standar internasional karena diantaranya;
1.      Hukum pemilu  membatasi peran perpolitikan
2.      The UEC sebagai Komisi Pemilihan tidak bersikap adil
3.      Kekalnya sebuah pembatasan kampanye
4.      Proses pengeluhan atau complaint sulit tercapai dan sia-sia.
5.      Pejabat pemerintahan dan perwakilan the UEC turut campur tangan dalam aktivitas partai oposisi.
6.      Pemerintahan dan anggota USDP telah mengancam, mengganggu atau mencoba untuk menyogok pemberi suara
7.      Ribuan pemilih suara telah dibatalkan karena salah dalam mendaftar pemilih
8.      Materi kampanye telah disensor.
Sementara rapat umum yang dilaksanakan oleh Aung San Suu Kyi ternyata telah membuktikan bahwa partai ini sangat populer. Buktinya, kehadiran dalam rapat umum ini telah mengumpulkan sekitar 10.000 orang dan telah bertambah sekitar 40.000 orang yang mengikuti acara tersebut. Sedangkan acara pers yang dilaksanakan oleh pihak USDP lebih kecil pengikutnya dibandingkan partai oposisi. Hal ini menunjukan bahwa acara yang diselenggarakan USDP tersebut tidak mendapatkan dukungan banyak.
Seiring akan dilaksanakannya pemilu ini, posisi pemerintahan Myanmar berada dalam tekanan internasional, dimana diharuskan untuk mengijinkan masyarakat internasional memonitor atau mengamati jalannnya pemilihan sela ini pada tanggal 1 April 2012. Pada awalnya para pejabat Myanmar mengatakan bahwa pengamat-pengamat internasional tidak perlu mengawasi, namun Presiden Thein Sein menunjukan bahwa pada Februari ini pemerintahan Myanmar akan sungguh-sungguh mengijinkan para pengamat dari ASEAN dalam mengikuti perjalanan pemilu ini.[41]
Pada tanggal 20 Maret 2012, the Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) diumumkan akan diundang untuk mengirimkan 5 pengamat dan 18 anggota parlemen (2 dari perwakilan 9 anggota ASEAN) yang dimulai pada tanggal 28 Maret 2012. [42] Lalu pada tanggal 22 Maret , Uni Eropa (UE) ,PBB, dan Amerika Serikat (AS) juga diundang untuk mengirimkan para pengamat untuk mengikuti pemilu ini. [43]Juru bicara Departemen AS ,Victoria Nuland telah menyatakan bahwa AS telah siap mengirim utusan pengamat ke Myanmar. [44]Namun demikian, pada waktu yang sama pun dilaporkan  bahwa undangan untuk para pengamat internasional dari ASEAN, UE, PBB, dan AS telah muncul dalam pemberitaan seluruh media dalam rangka untuk mendorong  demokratisasi di Myanmar.[45]
2.      Pandangan Amerika Serikat (AS)
Sejak Komisi Pemilihan mengumumkan tanggal untuk pemilihan parlementer, Presiden Obama telah berasa perlu untuk mengambil langkah penting pada pemerintahan Myanmar untuk memastikan bahwa pemilihan ini diadakan dalam cara yang bebas dan adil. Selama perjalanannya ke Myanmar yaitu 3 minggu sebelum dilaksanakan pemilu, perwakilan AS untuk Myanmar Derek Mitchell mengatakan “ kita cukup tertarik pada proses pemilu ini. Kita berkomitmen untuk proses yang bebas ,adil dan transparan yang pastinya mewakili keinginan dari rakyat”. [46]Sebagai tambahan pula, senior pejabat AS telah mengindikasikan bahwa pemerintahan Myanmar iu harus mengijinkan pengamat internasional untuk menyaksikan kampanye pemilu, proses pemungutan suara, dan penghitungan suara untuk mengonfirmasikan bahwa pemilu yang diselenggarakan dapat diterima berdasarkan standar internasional.
Presiden Obama juga berencana akan melepaskan beberapa sanksi yang ada pada Myanmar jika keputusan pemilu ini dapat menjamin secara bebas dan adil. Namun hal ini masih dalam pertimbangan. Hal ini tergantung pada kemungkinan perubahan-perubahan yang dilakukan di Myanmar. Diantara kriteria yang dianggap dalam penentuan, jika pemilu ini cukup berjalan bebas dan adil adalah melakukan kampanye, proses pemungutan suara, dan hasil resmi. Banyak pengamat yang percaya bahwa penetapan Aung San Suu Kyi pada proses pemilu akan mempengaruhi keputusan Obama yang cukup baik. Beberapa analis menyarankan bahwa kebijakan AS mungkin dilakukan dalam urutan langkah-langkah yang startegis , dengan beberapa kemungkinan perubahan sanksi yang akan dibuat, jika pemenang pada pemilu sela ini telah disumpah dan telah menjadi anggota baru di parlemen nanti.
Respon Obama terhadap pemilu ini juga dipengaruhi oleh negara-negara lainnya pada hasil akhir pemilu. Pada 23 Januari 2012 UE menangguhkan sebuah larangan visa pada tiap individu, termasuk Presiden Thein Sein, wakil presiden, anggota kabinet, dan perwakilan parlemen Myanmar. [47]Sebagai tambahan pula, UE sudah menunjukan bahwa akan dilakukan penundaan sanksi demi kemajuan pemilu di sejumlah kawasan di Myanmar. Hal ini akan memberikan tindakan-tindakan restriktif pada pemilu April nanti. [48]Australia dan Jepang juga memberi dukungan mereka dengan mengkaji ulang sanksi-sanksi pada Myanmar selama mengikuti pemilu sela.
3.      Keberlangsungan Pemilu 1 April 2012[49]
Pemilu ini berjalan sangat tenang dan aman. Sebuah perturan dan perundang-undangan mengenai kegiatan pemilu ini telah diatur. Pengawasan dan pengamat-pengamat memperhatikan beberapa kelemahan-kelemahan dalam pemilu ini, seperti berikut:
·         Munculnya para pemilih suara yang memenuhi syarat namun tidak muncul untuk memilih, sementara pemilih suara yang tidak memenuhi syarat muncul untuk memilih. Dalam beberapa wilayah pemungutan suara, para pemilih dari daerah pedesaan muncul tanpa kartu identitas , sehingga mereka tidak dapat memilih suara.
·         Beberapa pemilih suara tidak mempersiapkan dengan baik, mereka hanya menunjukan kartu pemilihnya tanpa mengetahui sebelumnya apakah nama mereka telah terdaftar dalam pemilu tersebut.
·         Terdapat masalah dalam mencentang logo partai yang diinginkan. Juga bermasalah dengan kualitas pena yang buruk dan kertas surat suara.
·         Nama-nama para pemilih tidak terdaftar di beberapa wilayah seperti para pemilih Thongwa dan Maubin, sehingga mereka merasa kecewa dengan peristiwa ini. Bahkan mereka berusaha untuk memprotes pada Petugas Komisi Pemilihan di bilik pemungutan suara.
·         Meskipun hari pemilihan adalah hari libur, namun terdapat buruh yang tidak dapat memberikan suara ditempat mereka bekerja yaitu sebuah pabrik swasta di Myanmar.
·         Petugas Komisi Pemilihan tidak cukup terlatih untuk menangani proses pemilu, terutama mereka tidak mengetahui bagaimana untuk menangani para pemilih lokal.
·         Bahkan di Kotamadya, seperti Ma Yan di wilayah Yangon, para pejabat Komisi Pemilu di setiap bilik suara telah mengalami pemahaman yang berbeda tentang aturan dan peraturan. Beberapa mengijinkan media dan masyarakat umum untuk melihat langsung proses penghitungan suara , sementara sebagian tidak diijinkan
·         Petugas Komisi pemilihan tidak jelas menginstruksikan terhadap masyarakat tentang bagaimana menyelesaikan masalah terkait pemilihan ini.
·         Pengamat internasional dan media tidak mengetahui dengan baik mengenai lokasi pemungutan suara. Sehingga, liputan mereka menjadi kurang valid.
Meskipun telah terjadi kelemahan pada pemilu yang sedang berlangsung, namun beberapa langkah positif muncul yang pada akhirnya membantu pemilu ini “relatif’ bebas dan adil. Tingkat partisipasi pemilih relatif tinggi. Saat ini diperkirakan jumlah pemilih terendah di TPS Thonegwa adalah tidak kurang dari 39 %, sedangkan jumlah tertinggi bisa mendekati 91%. Jadi, jumlah pemilih rata-rata untuk semua pemilihan yang diperebutkan tidak akan kurang dari 60%. Hal ini dipahami bahwa pemilihan ini jauh lebih bebas dan adil dibandingkan dengan pemilhan sebelumnya yang diadakan pada tahun 2010, terutama dalam hal mengikuti prosedur pemilu.
4.      Periode Pasca Pemilu [50]
Proses pasca pemilu secara signifikan lebih halus. Proses penghitungan berjalan lancar, meskipun beberapa kekurangan masih terdektesi. Tidak ada ancaman yang signifikan terhadap pemilih oleh pihak manapun. Namun, kelompok pemantau telah melihat beberapa kekurangan dalam pemilu ini diantaranya:
·         Dari pihak partai tertentu, KPU, dan masyarakat umum tidak memiliki pengetahuan untuk melaporkan apa yang mereka temukan selama dan setelah pemilu dilaksanakan.
·         Tidak ada kejelasan tentang transparansi daftar pemilih, jumlah pemilih, dll yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan di berbagai wilayah
·         Beberapa orang yang memantau mengalami kendala karena teknis keterampilan, pengalaman ,keuangan,dan waktu ,sehingga tidak berjalan layaknya seorang “Monitor”.
Meskipun terdapat kekurangan dalam pemilu ini, namun telah ditemukan tanda-tanda kemajuan. Jelas bahwa, Komisi Pemilihan mengumumkan hasil yang relatif cepat dibandingkan sebelumnya. Juga, kelompok kami telah melihat beberapa langkah-langkah yang progresif sebagai berikut:
·         Pegawai Komisi Pemilihan menghitung suara dengan benar
·         Media lokal seperti Skynet telah aktif melaporkan pemilu ini,  yang menjadi andalan masyarakat umum dalam melihat proses pemungutan suara, penghitungan suara, dll.
·         Para pemilih menanyakan hak mereka untuk dapat melihat proses penghitungan ketika penghitungan sedang dilakukan
·         USDP tidak mengeluh mengenai proses pemilihan, meskipun mereka menghadapi kerugian besar.
·         Pada umumnya partai NLD setuju bahwa pemilihan itu berjalan bebas dan adil, tetapi tetap masih ditemukan kasus-kasus kecil karena pelatihan tidak memadai untuk para pemilih oleh para Pegawai Komisi Pemilihan
·         Pada umumnya partai kecil memberikan komentar bahwa hasil akhir pemilu telah merepresentasikan suara rakyat.
1.4.2        Dampak Pemilu di Myanmar terhadap kebijakan di kawasan sekitar Myanmar dan kebijakan luar negeri (Dampak Internal dan Eksternal)
Sehari setelah dilaksakannya pemilu di Myanmar, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada akhirnya mengukuhkan bahwa pemimpin oposisi Aung San Suu Kyi dan partainya memperoleh kemenangan besar dalam pemilihan sela pada tanggal 1 April 2012. Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD),memenangkan sedikitnya 40 kursi dan 45 kursi parlemen yang diperebutkan. Kemenangan ini akan menjadi era baru di negeri yang Myanmar. Hal ini pula sebagai langkah menuju proses demokratisasi di Myanmar, dimana selama ini puluhan tahun Myanmar menderita karena kekuasaan junta militer. Langkah pemimpin Thein Sein dalam mereformasi politik ini di latarbelakangi oleh situasi atau kondisi di Myanmar yang tidak menentu. Kemiskinan, kelaparan, bencana alam, dll merupakan sebuah ancaman besar bagi negara tersebut. Terlebih tekanan sanksi negara-negara Barat seperti AS dan Uni Eropa sangat memperburuk situasi yang terjadi di Myanmar. Lalu bagaimana dampak yang terjadi terhadap kondisi domestik dan internasional pasca kemenangan tokoh demokrasi Aung San Suu Kyi saat ini?.
Berdasarkan dengan sistem politik yang dikemukakan oleh David Easton, terdapat sebuah  jalinan sistem politik dengan demokratisasi. Fakta yang ditimbulkan dari demokrasi pada akhirnya akan mempengaruhi cara pembuatan dan pelaksanaan kebijakan-kebijakan otoritatif. Kebijakan tersebut menurut Easton merupakan hasil dari proses sistem politik, yaitu fungsi input yang berupa pemilu demokratisasi yang dikonversikan menjadi fungsi output berupa kebijakan. Easton selanjutnya menguji hubungan sistem politik dengan lingkungan, dengan menggambarkan hubungan tersebut dengan satu skema. Skema tersebut menjelaskan bahwa lingkungan dibagi menjadi bagian intrasosial dan ekstrasosial. Dalam hal ini ,penulis menerapkannya dalam kebijakan internal dan eksternal yang terjadi di Myanmar.
1.4.2.1  Dampak Internal
Perkembangan-perkembangan penting telah terjadi berkenaan dengan isu-isu lain yang mendapatkan perhatian dari Amerika Serikat. Termasuk terkait dengan penahanan politik, serangan-serangan berkelanjutan pada sekelompok etnis di Tatmadaw, dan pelanggaran Hak Asai Manusia (HAM) lainnya yang memicu konflik internal. [51]Isu pelanggaran HAM ini mempengaruhi Obama terhadap pandangannya dalam pemilu sela ini.
A.    Tahanan Politik
Table 2. Prisoner Reprieves, 2011-2012
(in reverse chronological order)
Date
Total Prisoners
Political Prisoners
January 13 -2012
651
302
January 2 -2012
6,656
34
Oktober 11 -2011
6,359
237
May 16 -2011
14,578
55
Source: Assistance Association for Political
Prisoners (Burma).
Sejak menjabat pada April 2011 lalu, Presiden Thein Sein secara resmi memberikan pengampuanan terhadap sekelompok tahanan di Myanmar. Namun masih terdapat ratusan tahanan politik yang kekal dalam penahanan. Tahanan politik Myanmar terdiri dari anggota NLD dan partai oposisi lainnya, perwakilan dari berbagai etnik Myanmar, pendeta-pendeta Myanmar dan biarawati-biarawati, mahasiswa, reporter berita dan pemberontak lainnya. Kondisi tahanan politik ini diperlakukan kejam.[52] Menurut sekelompok Assistance Association for Political Prisoners (Myanamar) atau (AAPP), pada tanggal 17 Maret 2012, 458 tahanan politik dilaporkan tetap berada dalam tahanan Myanmar .[53]
AAPP juga telah menyusun sejumlah daftar tambahan 403 tahanan politik yang dikatakan dengan pasti berada dalam penahanan, namun lokasi mereka belum diperiksa. [54]The Organization of Former Political Prisoners (OFPP), sebuah grup yang baru-baru ini telah mengeluarkan sejumlah daftar sekitar 619 tahanan politik yang masih dalam penahanan. [55]The State Departements Bureau of Democracy, Human Rights, and Labor telah menyusun dan melanjutkan informasi terkininya berdasarkan pada Organisasi Non-Pemerintahan (NGO) dan sumber-sumber pemerintahan lainnya  yang terus menerus memiliki keterkaitan dengan pemerintahan Myanmar terkait penahanan politik.
B.     Konflik Etnik
Pemerintahan Myanmar telah melakukan kebijakan dengan melakukan perjanjian gencatan senjata dengan beberapa kelompok  minoritas. Sekitar  9 dari 16 kelompok etnik minoritas telah menandatangani kesepakatan gencatan senjata dengan pemerintah, tetapi dalam kasus lainnya seperti kelompok the Kachin Independence Organization (KIO) tidak berhasil melakukan kesepakatan gencatan senjata dengan pemerintah. Presiden Thein Sein telah menginstruksikan terhadap panglima tertinggi Min Aung Hlaing untuk memberhentikan pasukan-pasukannya menyerang sekelompok etnis setempat. Tetapi menurut laporan, serangan-serangan tersebut masih tetap berlanjut.  Dikatakan dengan pasti, praktik kekerasan yang dilakukan sejak masa lampau dalam menganiaya orang-orang sipil di wilayah konflik telah menyebabkan puluhan ribu orang mengungsi ke negara tetangganya seperti China dan Thailand. [56]
Sebuah negosiasi yang dipimpin oleh Aung Min telah menghasilkan sebuah perjanjian gencatan senjata dengan beberapa organisasi etnik. Kemudian negosiasi kedua dilanjutkan oleh anggota parlemen Aung Thaung yang bertanggung jawab untuk membicarakan dengan kelompok the KIO, namun kurang berhasil. Tujuan-tujuan tim negosiator nampaknya akan menjamin untuk masa akan datang yang dimaksudkan gencatan senjata yang lebih permanen atau perjanjian perdamaian. Perjanjian perdamaian tersebut kurang mendapatkan kepercayaan terhadap pemerintahan dan militer.
Kesepakatan gencatan senjata telah ditandatangani dengan the Chin National Front, the Democratic Karen Buddhist Army, the Karen National Union, the New Mon State Party, the Shan State Army North, the San State Ermy South, dan beberapa militan etnik lainnya. Namun pembicaraan dengan the KIO telah gagal dalam membicarakan perjanjian tersebut. Sampai sekarang pun, pemerintahan pusat Myanmar tidak hanya gagal dalam membicarakn perjanjian dengan KIO ,tetapi juga telah menolak untuk mengadakan pembicaraan gencatan senjata dengan the Arakan Liberation Party.


C.    Hak Asasi Manusia
Pelanggaran HAM di Myanmar masih berlangsung seperti terjadinya intimidasi, kekerasan, dan kebrutalan yang dilakukan militer Myanmar hingga saat ini. Hal tersebut terjadi di kawasan konflik di sebelah utara dekat perbatasan China tempat etnis minoritas Kachin berada. Kekacauan dan perlawanan yang terus berlanjut, semakin menunjukan adanya kekontrasan jika dibandingkan dengan sikap pemerintah Myanmar yang saat ini disebut membuka dan bersedia mereformasi diri menuju demokratisasi. Presiden Thein Sein telah memerintahkan angkatan militer untuk menghentikan kerusuhan terhadap warga Kachin dan mengikuti proses negosiasi menuju gencatan senjata dan perdamaian, namun para prajurit militer tetap melakukan kekerasan tersebut. Begitu pula dengan pihak Kachin yang menolak menandatangani persetujuan politik sebelum disepakatinya penyelesaian masalah politik, dan kesediaan pihak militer untuk berunding dengan mereka. Sehingga hal ini menyebabkan konflik di kawasan itu berlarut-larut dan memaksa sedikitnya 75.000 orang warga sipil mengungsi dan menderita kelaparan serta kekurangan obat-obatan.
Perjuangan yang terus menerus dalam wilayah konflik etnis dan laporan yang melanjutkan penindasan politik di wilayah urban, mengindikasikan bahwa perkembangan pada hak-hak asasi manusia masih tetap lamban.  Menurut Human Right Watch, “ situasi hak asasi manusia di Myanmar tetap memprihatinkan di tahun 2012 ,meskipun telah dilakukan pergantian pemerintah.” [57]
Dalam sebuah wilayah konflik, dilaporkan adanya penyalahgunaan hak asasi manusia yang dikendalikan oleh militer Myanmar mulai mucul dalam sebuah pers Internasional. Tatmadaw dilaporkan dengan pasti telah terlibat dalam kegiatan-kegiatan berikut ini, sejak pemerintahan Myanmar merebut kekuasaan :
a.       Eksekusi mati tanpa dasar hukum yang sah pada anggota  milisi dan orang-orang sipil
b.      Pemerkosaan terhadap perempuan dan anak perempuan dalam area konflik
c.       Tenaga kerja paksa pada orang-orang sipil
d.      Perekrutan anak-anak di bawah umur untuk dijadikan “tentara anak” dan
e.       Pengrusakan dan perampasan harta benda.
Perjuangan yang terus menerus terjadi di Myanmar telah menyebabkan ribuan pengungsi melarikan diri  ke negara tetangga seperti China dan Thailand. Situasi yang buruk terjadi di negara Kachin, dimana pemerintah dan tentara Tatmadaw sebagian besar menolak untuk mengijinkan bantuan internasional. Pemerintah China baru saja menyatakan bahwa ribuan pengungsi Myanmar menyebrang ke wilayah perbatasan negaranya. Thailand juga mengakui bahwa sebuah pertempuran baru di bagian timur Myanmar telah menyebabkan pengungsi-pengungsi berdatangan.
D.    Berkembangnya Ekonomi Dalam Negeri
Myanmar adalah negara kedua terluas di antara sepuluh ASEAN, namun selama ini seperti kurang mendapat perhatian. Luas wilayah Myanmar mencapai 676,5 ribu kilometer persegi, dengan jumlah penduduk hampir 60 juta jiwa. Pada 1987, Myanmar disebut PBB sebagai negara yang paling terbelakang di dunia. Namun 25 tahun kemudian, ekonomi Myanmar sedang berkembang cepat. Perkembangan ini sebagai hasil dimulainya ekonomi pasar dan reformasi ekonomi yang cukup sukses di Myanmar.
Prestasi Myanmar adalah berkat reformasi di bidang pasar ekonomi. Untuk mendorong pembangunan ekonomi nasional, pemerintah Myanmar mengadakan uji coba reformasi di delapan bidang, termasuk pertanian, infrastruktur, ekspor, dan investasi. Sejauh ini reformasi telah mencapai hasil memuaskan. Ini adalah perubahan dari mode pembangunan sebelumnya, yaitu mengembangkan pertanian sebagai dasar untuk pengembangan bidang ekonomi lainnya. Dengan target ini, Myanmar menyusun rencana pembangunan yang baru, dengan pertumbuhan ekonomi per tahun ditargetkan pada 10,5 persen pada tahun fiskal 2011-2012. Untuk menjamin penerapan reformasi ekonomi, Myanmar meluncurkan sejumlah kebijakan baru. Di bidang pertanian, pedagang asing diizinkan berinvestasi sepanjang tidak merugikan lingkungan dalam negeri. Myanmar juga membebaskan pajak ekspor terhadap tujuh jenis komoditas, termasuk beras, kacang-kacangan, jagung, dan karet. Pemerintah pusat dan daerah Myanmar berupaya mengurangi proporsi penduduk miskin di Myanmar menjadi di bawah 16 persen dalam empat tahun mendatang.
Myanmar juga berusaha keras menyerap investasi. Sejumlah larangan kepada investor asing dicabut dan investasi swasta juga diizinkan. Sekitar 70 persen industri jasa dibuka kepada para investor. Myanmar juga mengizinkan orang asing menyewa dan menggunakan tanah Myanmar, dan meringankan beban pajak bagi investor asing. Hasil pembangunan ekonomi Myanmar telah mengundang perhatian dunia. Pertumbuhan ekonomi Myanmar 2012 diperkirakan akan mencapai 5,5 persen, dan angka itu akan naik menjadi 6 persen pada 2013.[58]
1.4.2.2  Dampak Eksternal
A.    Kebijakan Amerika Serikat (AS)
Setelah Myanmar dengan lancar menyelenggarakn pemilihan sela parlemen pada tanggal 1 April 2012, Amerika Serikat (AS) secara langsung mengeluarkan kebijakan luar negeri, yang akan melonggarkan sanksi terhadap Myanmar. Menteri Luar Negeri Hillary Clinton menyatakan, bahwa AS akan mengakui dan mendukung reformasi demokratis Myanmar, akan melonggarkan pembatasan investasi terhadap Myanmar, mengijinkan sejumlah pejabat Myanmar memasuki AS ,dan akan mengirim duta besar ke Myanmar. Selain itu, AS akan mengambil langkah-langkahnya antara lain:
·         Mengadakan konsultasi positif dengan pemerintah Myanmar
·         Dalam waktu dekat akan mengumumkan calon duta besar AS untuk Myanmar
·         Membuka perwakilan Program Pembangunan Internasional AS di Myanmar
·         Mendukung lembaga swadaya masyarakat dan PBB untuk melakukan kegiatan yang lebih luas di Myanmar, dalam rangka memberikan bantuan bagi sistem pengobatan dan kesehatan Myanmar
·         Mengijinkan pejabat senior dan anggota parlemen Myanmar berkunjung ke AS
·         Menghidupkan prosedur untuk mencabut larangan ekspor jasa keuangan dan investasi AS ke Myanmar
Langkah-langkah AS dalam melonggarkan sanksi terhadap Myanmar, akan mengundang perhatian positif dari dunia internasional, khususnya Myanmar itu sendiri yang selama puluhan tahun menderita akibat sanksi yang diberikan AS. [59] Begitu pula dengan langkah investasi yang diberikan AS merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk membantu mempercepat modernisasi ekonomi dan reformasi politik di Myanmar. Hal tersebut merupakan serangkaian kebijakan AS terhadap Myanmar. Namun disamping kebijakan AS tersebut, AS tetap mendesak kemajuan lebih besar pada permasalahan utama Myanmar, termasuk pembebasan semua tahanan politik yang masih tersisa dan mengakhiri setiap kerja sama militer dengan Korea Utara.[60]
B.     Kebijakan Uni Eropa
Kemenangan Aung San Suu Kyi dalam pemilu sela 1 April 2012, telah meningkatkan prospek pencabutan sanksi oleh Uni Eropa (UE) terhadap Myanmar. Melihat suksesnya pemilu di Myanmar, UE akan mempertimbangkan pencabutan sanksi tersebut. Bahkan Kepala Kebijakan Luar Negeri UE ,Catherine Ashton, melakukan kunjungan ke Myanmar dalam rangka upayanya untuk menghentikan sanksi terhadap Myanmar sebagai pengakuan atas perubahan bersejarah yang terjadi disana. Menurut beberapa diplomat dari negara-negara UE, sanksi-sanksi ini mungkin dicabut dengan voting oleh Dewan Urusan Luar Negeri UE, sepanjang pemilu Myanmar kredibel dan Suu Kyi memberikan restunya. Yang masih akan di sisakan adalah  embargo persenjataan dan kebijakan perdagangan yang masih mengeluarkan Myanmar dari Generalized System of Preferences UE untuk negara-negara miskin, termasuk pembebasan tariff import berdasarkan inisiatif “Semua Selain Senjata.” Pencabutan embargo persenjataan dan kebijakan perdagangan itu kompleks dan memerlukan waktu paling cepat satu tahun untuk mengesahkannya.[61]
C.    Kebijakan ASEAN
Seluruh negara ASEAN mengapresiasi Myanmar atas keberhasilan dalam pelaksanaan pemilu sela 1 April 2012. Apresiasi tersebut diwujudkan dalam kesepakatan para pemimpin ASEAN untuk mengeluarkan posisi bersama pencabutan sanksi ekonomi atas Myanmar. Dengan perkembangan tahapan demokratisasi yang sangat pesat itu, Myanmar pantas mendapat apresiasi tersebut, khususnya pencabutan sanksi dari Eropa dan Amerika Serikat. Namun pemimpin ASEAN mencatat masih terdapatnya beberapa kendala dan tantangan dalam mewujudkan pembentukan Komunitas ASEAN 2015.  Meskipun demikian, berbagai kemajuan yang signifikan telah dicapai oleh negara Myanmar. Pencabutan sanksi terhadap Myanmar dinilai sangat penting agar proses demoktratisasi di negara tersebut membuahkan dividen demokratik.  Sehingga seluruh masyarakat Myanmar akan langsung dapat merasakan bahwa jalan demokrasi yang dipilih menghasilkan tanggapan positif dunia internasional melalui pencabutan sanksi itu.[62]
D.    Hubungan Perdagangan Lintas Negara
Pasca pemilu yang dilaksanakan April 2012 lalu, beberapa perusahaan asing mulai mengincar negeri yang puluhan tahun dikuasai junta militer tersebut. Tidak lain seperti perusahaan BUMN Semen Gresik yang beroperasikan di Indonesia mulai mengkaji rencananya melakukan ekspansi ke Myanmar. Upaya yang dilakukan adalah membangun pabrik skala kecil di Myanmar. Indonesia dan Myanmar memiliki hubungan sejarah yang panjang pada beberapa tahun silam. Tidak hanya Semen Gresik yang akan beroperasi di Myanmar, namun juga Pertamina, BNI akan membuka semacam kantor bersama di Myanmar, dalam rangka membangun kembali perekonomian pasca dilakukan sanksi oleh negara-negara hegemoni. Indonesia melihat kondisi Myanmar saat ini mulai kondusif semenjak dilakukannya reformasi politik oleh pemimpin Thein Sein. Dan saat ini negara ini sedang gencar melakukan pembangunan nasional. [63]
Seiring berjalannya waktu, dengan perubahan baru dalam negeri Myanmar yang mengarah pada situasi perpolitikan yang lebih baik, telah memunculkan para investor asing lainnya seperti Jepang, Korea Selatan, India, China dan Thailand yang mulai menyerbu negara yang masih terbelakang ini. China telah menjadi pendukung internasional terbesar bagi Myanmar dengan mengucurkan miliaran dolar di dalam pembangunan dan pengembangan ekstraksi permata, kayu, minyak dan gas. Maka tidak menutup kemungkinan, ekonomi Myanmar akan mengalami kemajuan yang cukup pesat. Ekonomi Myanmar dipastikan akan tumbuh jauh lebih besar dari perkiraan.
1.5      Kesimpulan
Ancaman yang selama ini dihadapi Myanmar pasca terjadinya kebijakan luar negeri negera-negera maju, kini telah berbuah manis pasca dilakukan proses pemilu April 2012. Sejak awal AS telah berupaya mendorong sebuah perubahan yang mengarah pada demokratisasi di Myanmar dengan melakukan sanksi embargo, yang pada akhirnya membuahkan hasil yang cukup signifikan. Ancaman Myanmar terhadap sanksi tersebut, membuat kondisi dalam negeri semakin terpuruk dan terkucilkan dari dunia internasional. Sehingga pada akhirnya Myanmar, melakukan perubahan dalam negeri dengan mereformasi politik yang telah dilakukan pada awal tahun 2011. Kini Myanmar telah menemukan sebuah perubahan yang cukup signifikan. Berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana negeri ini merupakan negeri yang selalu mendapatkan sorotan dunia internasional karena isu pelanggaran HAM, namun kini Myanmar telah mendapatkan sebuah apresiasi dari masyarakat internasional karena perubahannya melakukan proses demokratisasi melalui proses pemilu sela lalu.  Berdasarkan konsep demokrasi, dimana indikator-indikator yang dibangun  atas dasar demokrasi tersebut, Myanmar dapat dikatakan cukup demokratis dalam menjalankan proses pemilu tersebut. Seperti halnya diberikan kesempatan bagi kelompok minoritas untuk ikut serta dalam pemilu tersebut.
Pemilu di Myanmar, yang dipahami sebagai kompetisi antar elite untuk memperebutkan kekuasaan politik dengan menghimpun dukungan berbagai kelompok atau membentuk koalisi daripada mengekspresikan kehendak rakyat, dapat dikatakan sudah berjalan semestinya sesuai dengan konsep yang telah dijelaskan sebelumnya. Meskipun dalam proses awal kampanye masih terdapat pelanggaran-pelanggaran yang tidak sesuai dengan prosedur pemilu, seperti halnya intimidasi yang dilakukan pihak milter Myanmar dalam rangka memenangkan pemilu nanti.
Pada dasarnya, kondisi yang menciptakan demokrasi, harus sesuai dengan mekanisme yang telah di konsepkan sebelumnya. Menurut Joseph Schumpter terdapat 2 analisa yang mengarah pada penciptaan demokrasi seperti warga masyarakatnya terlibat langsung dalam pemerintahan dan yang merujuk pada bagaimana mekanisme proses penyelenggaraan pengambilan keputusan. Myanmar itu sendiri sebetulnya telah memenuhi 2 kriteria tersebut, dimana warga masyarakatnya ikut terlibat langsung mengikuti perjalanan pemilu, bahkan dunia internasional dilibatkan dalam hal ini. Namun, seringkali proses awal kampanye masih ada intervensi sekelompok elite dalam mempertahankan kekuasaannya di pemerintahan. Hal ini merupakan salah satu sikap yang cukup kontroversial di dalam negeri Myanmar.
Pada umumnya, proses pemilihan sekarang dapat dikatakan cukup bijaksana, dibandingkan dengan pemilu sebelumnya yang masih kuat dalam hal rezim yang otoriter, dan tanpa mengambil resiko yang besar termasuk kekerasan dan kerusuhan. Masyarakat internasional melihat lebih banyak  transparansi dan pertanggungjawaban dalam proses tersebut. Namun, penulis ingin menunjukan beberapa fakta penting yang diperlukan untuk menciptakan masyarakat yang lebih terbuka melalui pemilu yang demokratis:
1.      Komisi Pemilihan pada bermacam-macam tingkatan, termasuk pejabat dengan peringkat yang rendah, atau semua anggota partai pemerintah ,pada umumnya percaya bahwa Komisi Pemilihan Umum sepenuhnya independen dari banyaknya partai politik yang dibentuk.
2.      Mengenai ketidakakuratan dalam daftar pencoblos, lebih banyak dapat dipertanggungjawabkan secara perorangan dengan memperbaiki data daftar-daftar pemilih untuk pemilihan masa yang akan datang
3.      Diskualifikasi pada banyaknya kandidat yang memenuhi syarat melalui peraturan perundang-undangan yang kontroversial dapat dihentikan.
4.      Juga kualitas surat suara yang lebih baik dan pena yang harus digunakan tidak menolak setiap suara individu, karena hal ini menyangkut kesalahan teknisi. Petugas Komisi Pemilihan harus mengeluarkan hasil suara secara terbuka dan resmi di sekitar tempat pemungutan suara untuk para pemilih.
5.      Komisi Pemilihan harus dilatih cukup untuk menangani seluruh proses pemilihan, seperti pengumuman atau pemberitahuan dari daftar pemilih di tiap desa.
6.      Meskipun Persatuan Komisi Pemilihan melalui media pemerintahan menyediakan beberapa program pendidikan mengenai pemilihan, anggota komisi lokal sebaiknya memberikan pelatihan yang realistis di lapangan. Selain itu, Undang-undang pemilu, aturan dan peraturan yang berlaku harus dibagikan ke daerah terpencil dan perbatasan etnis minoritas.
7.      Pelatihan pemantauan harus disediakan tidak hanya bagi pemantauan kelompok tertentu, tetapi juga media lokal
8.      Partai politik harus memiliki konsultan hukum untuk menangani kasus apapun yang sewaktu-waktu muncul.
9.      Pemerintah harus menyelidiki semua kecurangan yang dituduhkan selama kampanye dan pada hari pemilihan. Selanjutnya mengambil tindakan untuk mencegah penyimpangan lebih lanjut dalam pemilu mendatang. Kasus ancaman, intimidasi, dan kekerasan, dan terutama kematian tenaga kerja di Pale pada saat hari pemilihan, harus diselidiki secara menyeluruh oleh Persatuan Komisi Pemilihan tersebut. Komisi ini harus menerapkan standar tertinggi yang sesuai dengan norma internasional dan prinsip-prinsip dalam penyidikan.
10.  Adanya aturan untuk tidak dilakukan diskriminasi bagi kaum minoritas dalam mengikuti pemilu
Proses demokratisasi di Myanmar sudah mendekati perubahan yang cukup baik, meskipun terdapat hal-hal yang perlu di perbaiki kembali demi pembangunan di negeri yang puluhan tahun belum merasakan pemerintahan yang demokratis. Sejauh ini, perkembangan di Myanamr telah menunjukan perubahan yang lebih konstruktif. Faktanya dampak dari demokrasi ini, beberapa sanksi negara-negara besar sudah mulai berkurang, bahkan investasi dari luar negeri mulai bermunculan untuk menjalin kembali kerja sama dengan Myanmar. Hal tersebut merupakan salah satu dampak positif dari keberhasilannya demokrasi di Myanmar. Tidak menutup kemungkinan negara ini akan menjadi negara yang berkembang bahkan lebih maju dari segala bidang, dimana sebelumnya negara ini hampir dikatakan negara gagal karena berbagai bentuk pelanggaran HAM lainnya yang kerap menjadi isu permasalahan di dalam negeri. Namun dibalik kemajuan yang sekarang  di alami negeri tersebut, masih terdapat kekurangannya, seperti konflik internal dan pemberontakan etnis yang masih belum terselesaikan. Diharapkan dengan kemenangan pemimpin baru ini, seiring berjalannya waktu dapat memperbaiki kekurangan-kekurangan tersebut.










Referensi:
Buku dan Jurnal
Bull, H. 1997-1995 The Anarchical Society: A Study,of Order in World Politics .(London Macmillan)
Burchil, S.et.al.1997. Theories of International Relations. (Palgrave; Basingstoke)
Kyaw Yin Hlaing.2005. “Southeast Asian Affairs 2005”. Institute of Southeast Asian Studies. Singapura.
Michael F. Martin. 2012. Burma’s April Parliamentary By-Elections 28 Maret 2012. US Sanctions on Burma 7 Februari 2012. CRS Report for Congress. Congressional Research Service.
Michael Leifer, Dictionary of the Modern of South East Asia, London and New York: Routledge
Mochtar Mas’oed dan Colin MacAndrews (2006) .Perbandingan Sistem Politik. Gadjah Mada University Press, Yogyakarta
Rod Hague and Martin Harrop .2001. Comparative Government and Politics an Introduction. Palgrave. New York.
Robert A.Dahl (Ed.) .Democracy in the Americas; Stopping the Pendulum. Holmes and Meier. New York
Samodra Wibawa (1993). Demokrasi Ditinjau Kembali. Tiara Wacana Yogya, Yogyakarta
The Republic of The Union of Myanmar.2012. Election Monitoring Report No.1 (  7 April 2012). Election Monitoring Network.
Tim Dunne, Milja Kurki, Steve Smith. 2010. International Relations Theories Discipline and Diversity Second Edition. Oxford University Press. New York.
Website /Koran
www.ANTARA.com. Dahlan Dorong BUMN Ekspansi ke Luar Negeri. Bisnis Indonesia, 6 April 2012
www.CRIonline.com. Ekonomi Myanmar Cepat Berkembang, CRI 9 April 2012, AS dan Eropa Boleh Jadi Akan Longgarkan Sanksi terhadap Myanmar, CRI 06-04-2012.
www.okezone.com.  Amerika dan UE ringankan sanksi Myanmar.Kamis 19-04-2012. JOGLOSEMAR
www.kemenlu.com . Marty Natalegawa.2012. Pencabutan Sanksi Penting, agar Myanmar Rasakan Buah Demokrasi. Kementerian Luar Negeri RI.




[1] Kyaw Yin Hlaing, “Southeast Asian Affairs 2005”, Institute of Southeast Asian Studies, Singapura 2005, hal 332.
[2] Michael Leifer, Dictionary of the Modern of South East Asia, London and New York: Routledge, hal,184.
[3] “Election in Burma”, dalam http://www.wikipedia.org. Diakses pada tanggal 5 Mei 2012
[4] Bull, H, The Anarchical Society: A Study,of Order in World Politics ,(London Macmillan), 1997-1995, hal 3-21.
[5] Burchil, S.et.al, Theories of International Relations, (Palgrave; Basingstoke),1997,hal 38-39
[6] Rod Hague and Martin Harrop , Comparative Government and Politics an Introduction, Palgrave, New York, 2001, p.16
[7] Joseph Schumpeter, Capitalism, Sosialism, and Democracy, Harper, New York,1974, p.269 dan Samuel P. Huntington ,The Modest Meaning of Democracy, Dalam Robert A.Dahl (Ed.) Democracy in the Americas; Stopping the Pendulum. Holmes and Meier, New York, p.15, sebagaimana dikutip oleh Lary Diamond. Op. Cit, hal 9.
[8] M.C. Burkens et.al, (1990)Begindelen van de Democratische Rechtsstaat. W.E.J. Tjeenk Willink, Zwolle in Samenwerking met het Nederlands Institute voor Sosial en Economisch Recht, NISER,p.82, sebagaimana dikutip Philipus M. Hadjon (1999) “Keterbukaan Pemerintahan dan Tanggung Gugat Pemerintah. Makalah dalam Seminar Hukum Nasional “Reformasi Hukum Menuju Terwujudnya Masyarakat Madani (Civil Society). Badan Pembinaan Hukum Nasional, Departemen Kehakiman , Jakarta, 12-15 Oktober 1999, hal 3.
[9] Carol C. Gould. Rethinking Democarcy Freedom and Social Cooperation in Politics, Economy and Society. Diterjemahkan oleh Samodra Wibawa (1993) Demokrasi Ditinjau Kembali. Tiara Wacana Yogya, Yogyakarta,hal.8
[10] John Ferejohn ,Participation and Democracy, Stanford University,p.10
[11] David Held, “From City States to a Cosmopolitan Order”, in Political Studies, XL,S pecialis Issue, pp.10-39
[12] David Easton (1957)“Analisis Sistem Politik”, Dalam Mochtar Mas’oed dan Colin MacAndrews (2006) Perbandingan Sistem Politik. Gadjah Mada University Press, Yogyakarta,hal 4-5.
[13] Dicetak ulang dari David Easton, A Framework for political Analysis (1965, hlm.112) dengan seizing  University of Chicago Press.
[14] Dicetak ulang dari David Easton, A Framework for political Analysis (1965, hlm.110) dengan seizing University of Chicago Press.
[15] Konstitusi 2008 menyatakan nama resmi negara menjadi “Uni Republik Myanmar”, Amerika Serikat terus menyebut  sebagai “The Union of Burma”.
[16] Burma terdiri dari 7 negara bagian (Chin, Kachin, Kayah, Kayin, Mon, Rakhine, dan Shin) dan 7 wilayah atau divisi (Ayeyarwady, Bago, Magway, Mandalay, Sagaing, Taninthanyi, dan Yangon). Konstitusi menetapkan bahwa ibukota Nay Pyi Taw akan menjadi Union Territory di bawah pemerintahan langsung dari presiden.
[17] Kadang-kadang disebut sebagai DPR
[18] Kadang-kadang disebut sebagai the House of Nationalities
[19] Persatuan Komisi Pemilihan, “Pengumuman dalam Daftar Konstituen Ditunda untuk Pemilu”, Pengumuman No 16/2012, 23 Maret 2012, yang dimuat dalam New Light of Myanmar pada 24 Maret 2012.
[20] Konstitusi Burma menyatakan “ Jika Deputi Menteri adalah wakil dari Hluttaw, itu diasumsikan bahwa ia telah mengundurkan diri sebagai wakil Hluttaw dari tanggal ia ditunjuk sebagai Wakil Menteri.”
[21] Sebelum pemilu, USDP memegang 324 kursi dan militer memegang 166 atau total 508 kursi di Parlemen. Untuk lulus amandemen konstitusi membutuhkan 499 suara dari 664.
[22] Dibawah Hukum Pemilu Burma, Partai Harus Mencalonkan setidaknya 3 Kandidat.
[23]Seventeen Political Parties to Contest By-Election,” Mizzima, February 8, 2012.
[24] Empat partai politik,yaitu All National Races Unity and Development Party (Kayah State), Kachin State Progressive Party (KSPP),Northern Shan State Progressive Party,and the People’s New Society Party (PNSP), mengajukan permohonan ke UEC/Komisi Pemilu sebelum pemilu November 2010, tapi tidak pernah diberikan izin untuk mendaftar sebagai partai politik.
[25] Associated Press, “Pemimpin Etnis Shan di Myanmar kembali mendaftarkan partai”, 19 Januari 2012.
[26] Pemberontakan 8888 adalah pemberontakan terbesar di Burma yang menuntut demokratisasi, yang meletus pada 8 Agustus 1988(8-8-88) di Rangoon oleh berbagai kalangan mahasiswa. Pemberontakan secara brutal ini ditindas oleh junta militer yang berkuasa, tetapi umunya dianggap sebagai salah satu faktor yang berkontribuso untuk kebijakan militer dalam mengadakan pemilihan parlemen pada tahun 1990.
[27] Jadwal pelaksanaan untuk masing-masing partai politik akan segera diterbitkan di surat kabar pemerintahan yaitu The New Light of Myanmar, pada tanggal 18 Februari 2012.
[28] Pembatasan tentang teks dalam penyiaran, akan diterbitkan dalam The New Light of Myanmar pada tanggal 17 Februari 2012, dan juga termasuk hal-hal seperti larangan merusak citra Negara dan Tatmadaw, atau membuat pernyataan yang “merugikan keamanan, ketertiban, kedamaian,dan ketenangan”.
[29] Myo Thant, “Sports Ministry Denying Suu Kyi Access to Stadiums,” Mizzima, 20  Februari, 2012
[30] Ibid.,
[31] “Ban on Suu Kyi Rallies is Lifted,” Mizzima, 21 Februari, 2012.
[32] Lawi Weng, “NLD Venue Snub for Suu Kyi Rally,” Irrawaddy, 9 Maret, 2012.
[33]Suu Kyi Lashes Out in Taungoo,” Irrawaddy, 6 Maret, 2012.
[34]  Hpyo Wai Tha, “NLD Supporters Left in the Dark,” Irrawaddy, 9 Maret, 2012.
[35] Larry Jagan, “USDP Plans Dirty Tricks Campaign for Burma By-election,” Irrawaddy, 28 Februari, 2012.
[36] Ibid.,
[37] “Complaints Lodged over Accuracy of Burma’s Voter Registration Rolls,” Mizzima, 8 Maret 2012.
[38] “Suu Kyi Questions the Fairness of the Burmese Election,” Mizzima, 19 Maret, 2012
[39] Myo Thant, “Authorities Cancel Election in Three Kachin Constituencies,” Mizzima, 26 Maret, 2012.
[40] ALTSEAN (Alternative ASEAN Network di Burma) adalah sebuah jaringan organisasi dan individu yang berbasis di ASEAN.
[41]Myanmar to Consider ASEAN Poll Monitors,” Channel News Asia, 21 Februari, 2012.
[42] “Burma Gets ASEAN Poll Monitor Boost,” Democratic Voice of Burma, 20 Maret 2012,dan  “Myanmar to Allow
Some Election Observers,” Channel News Asia, 20 Maret 2012, 2012.
[43]  “U.S., EU Election Observers Invited to Burma,” Mizzima, 22 Maret, 2012; “Burma Invites US and EU Observers to April By-Elections,” BBC, 21 Maret, 2012; dan “Myanmar invites US, EU, UN Election Observers,” Straits Times,
22 Maret, 2012.
[44]US Ready to Send Observers to Myanmar,” AFP, 21 Maret, 2012
[45] Saw Yan Naing, “Election Coordinator Deported from Burma,” Irrawaddy, 21 Maret 2012.
[46]  Aung Hla Tun, “U.S. Urges Free and Fair Polls in Myanmar-Envoy,” Reuters, 15 Maret, 2012.
[47] Lihat di Council Conclusions on Burma/Myanmar, http://register.consilium.europa.eu/pdf/en/12/st05/st05618.en12.pdf; dan
The decision was formalized and detailed Council Decision 2012/98/CFSP  pada tanggal 17 Februari 2012; lihat juga di http://eur-lex.europa.eu/LexUriServ/LexUriServ.do?uri=OJ:L:2012:047:0064:0068:EN:PDF.
[48] Sejak tahun 2003, Jabatan Uni Eropa di  Burma berakhir setiap 12 Bulan. Sebelum tanggal berakhir, posisinya muncul untuk pembaruan, perubahan, atau penggantian dan sesuai yang ditinjau oleh Menteri Luar Negeri UE . Keputusan tanggal berakhir berikutnya adalah 30 April 2012.
[49] Election Monitoring Report No 1, The Republic of The Union of Myanmar, by Election Monitoring Network April 7th , 2012
[50] Ibid.,
[51] Untuk informasi lebih lanjut tentang tahanan politik Burma, lihat laporan CRS R42363. Tahanan Politik Birma dan Sanksi AS oleh Michael F. Martin. Untuk informasi lebih lanjut tentang HAM di Burma, lihat Laporan CRS R41971, Kebijakan AS terhadap Birma; Isu untuk Kongres ke -112,oleh Michael F.Martin dan Derek E.Mix.p
[52] Menurut berita di Los Angeles, beberapa tahanan disiksa dan ditempatkan di sel isolasi bertahun-tahun. Tahanan lainnya dilarang untuk berbicara. Perawatan medis terbatas, dan makanan yang diberikan tidak layak untuk dimakan.
(“Political Prisoners  in Burma Face Bleak Conditions,” Los Angeles Times, 3 Desember, 2010.)
[53] Daftar nama yang lengkap tersedia di http://www.aappb.org/Updated_Confirmed_PP_list_1.html
[54] Daftar nama yang lengkap tersedia di http://www.aappb.org/Updated_To_Confirm_PP_list_1.html
[55] Nyein Nyein, “US Envoy Told 619 Political Prisoners in Burma,” Irrawaddy, 16 Maret 2012.
[56] Human Rights Watch, World Report 2012: Country Report-Burma, Januari 2012.
[57] Human Rights Watch, World Report 2012: Country Summary-Burma, Januari 2012.
[58] Lihat www.CRIonline.com, Ekonomi Myanmar Cepat Berkembang, CRI 9 April 2012.
[59]Lihat  di berita  www.CRIonline.com AS dan Eropa Boleh Jadi Akan Longgarkan Sanksi terhadap Myanmar, CRI 06-04-2012.
[60] Taufik Rahman, AS Janjikan Pengurangan Pembatasan ke Myanmar, ANTARA , Tanggal 05 April 2012, 
[61] Lihat berita di Okezone, Amerika dan UE ringankan sanksi Myanmar,Kamis 19-04-2012, JOGLOSEMAR.
[62] Kementerian Luar Negeri RI, Menlu RI: Pencabutan Sanksi Penting, agar Myanmar Rasakan Buah Demokrasi, Rabu 04 April 2012.
[63] ANTARA, Dahlan Dorong BUMN Ekspansi ke Luar Negeri, Bisnis Indonesia, 6 April 2012. 

Tidak ada komentar: