DAMPAK INTERNAL DAN EKSTERNAL TERHADAP KEBERHASILAN DEMOKRATISASI DI MYANMAR TAHUN 2012
1.1 Latar Belakang
Pada hakekatnya, demokrasi dan penegakan
Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan satu pertalian. Penegakan demokrasi contohnya
melalui kebebasan bersuara merupakan hak individu yang harus diperjuangkan.
Namun, lain halnya dengan kondisi dan kehidupan demokrasi di Myanmar ,yang
tidak sejalan dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut.
Demokrasi di Myanmar tidak berlangsung lama, namun hanya bertahan selama 14
tahun setelah Myanmar merdeka. Semenjak pemerintahan diambil alih oleh militer,
keadaan domestik di Myanmar semakin tidak menentu. Saat itu juga pemimpin Ne
Win menerapkan Sosialisme Gaya Burma. Pemerintahan ini menerapkan sistem yang
menghapuskan sistem parlementer , dimana pada saat pemerintahan U Nu dan Parta
Sosialis Program Burma juga merupakan satu-satunya partai yang ada. Bahkan
mayoritas anggota partai juga berasal dari anggota militer.
Seiring berjalannya waktu, tepat pada tanggal
18 September 1988 Jenderal Saw Maung menggantikan tahta Ne Win dan mendirikan
SLORC (The State Law and Order
Restoration Council). Pendirian SLORC bukanlah angin segar bagi rakyat.
Tidak ubahnya dengan pemerintahan militer era Ne Win, SLORC merupakan wajah
baru dari pemerintahan militer. Sikap pemerintah militer Myanmar yang selalu
menekan kaum pro-demokrasi tidaklah berubah, meskipun pada saat itu pemerintah
militer telah mendirikan SLORC.
SLORC di bawah Jenderal Saw Maung
merupakan pemerintahan yang sangat mengandalkan kekuatan militernya, sehingga
pada saat itu pemerintahan ini dikenal sebagai Pemerintahan Junta Militer
Myanmar. Selama tahun 1988, Junta Myanmar memberikan kesempatan bagi
partai-partai politik, sehingga sistem partai tunggal tidak lagi diterapkan.
Meskipun begitu, peran politik dan partai-partai politik yang bermunculan
dipadamkan. Jaminan atas kebebasan berpendapat dan berorganisasi serta
kebebasan pers, sebagai simbol persamaan dalam politik tidak diberikan di
Myanmar. Bahkan konstitusi di Myanmar melarang adanya perkumpulan publik yang
terdiri dari 5 orang atau lebih tanpa adanya izin khusus.[1]
Kemudian tepat pada tanggal 27 Mei 1990,
Saw Maung melalui SLORC mengadakan pemilihan umum untuk pertama kalinya di
Myanmar. Pemilu ini diikuti oleh pimpinan partai NLD yaitu Aung San Suu Kyi. Sedangkan Partai Sosialis
Program Burma yang mengganti namanya menjadi National Unity Party juga mengikuti pemilu sebagai perwakilan Junta
Myanmar. Pemilu pertama ini diikuti pula oleh sejumlah partai lainnya. Umumnya
partai-partai yang mengikuti pemilu ini mewakili berbagai suku minoritas di
Myanmar. Dalam perjalanannya, pemilu ini akhirnya dimenangkan oleh NLD dengan
perolehan kursi 392 dari 492 kursi yang disediakan. Sedangkan National Unity Party hanya memperoleh 10
kursi di Parlemen.[2]
Berikut ini lampiran tabel perolehan suara dalam pemilu tahun 1990.[3]
Tabel
1.1 Hasil Pemilu di Myanmar Tahun 1990
Partai
|
Jumlah Suara
|
(%) Suara
|
Kursi
|
National
League for Democracy
|
7,943,622
|
58,7
|
392
|
Shan
National League for Democracy
|
222,821
|
1,7
|
23
|
Arakan
League for Democracy
|
160,783
|
1,2
|
11
|
National
Unity Party
|
2,805,559
|
21,2
|
10
|
Mon
National Democratic Front
|
138,572
|
1
|
5
|
National
Democratic Party for Human Rights
|
128,129
|
1
|
4
|
Chin
National League for Democracy
|
51,187
|
0,4
|
3
|
Kachin
State National Congres for Democracy
|
13,994
|
0,1
|
3
|
Party
for National Democracy
|
72,672
|
0,5
|
3
|
Union
Poab National Organization
|
35,389
|
0,3
|
3
|
Democratic
Organization for Kayan National Unity Party
|
16,553
|
0,1
|
2
|
Kayah
State Nationalities League for Democracy
|
11,664
|
0,1
|
2
|
Naga
Hills Regional Progressive Party
|
10,612
|
0,1
|
2
|
Ta-ang
(Palaung) League for Democracy
|
16,553
|
0,1
|
2
|
Zomi
National Congress
|
18,638
|
0,1
|
2
|
Minor
Parties and Independents
|
1,606,858
|
12,1
|
12
|
Total
|
13,253,606
|
100
|
492
|
Sumber:
Adam Carr’s electoral archive
Akan tetapi kemenangan partai NLD di
dalam pemilu tersebut tidak pernah diakui oleh Pemerintah Junta Militer
Myanmar. Bahkan pimpinan NLD, Aung San Suu Kyi menjadi tahanan rumah sejak
tahun 1992. Kemudian setelah pemilu tahun 1990, Jenderal Saw Maung mengundurkan
diri tahun 1993 dan digantikan oleh Jenderal Than Shwe. Setelah kemenangan NLD,
SLORC menahan 262 aktivis NLD pada bulan Mei 1996 lalu, karena para aktivis ini
mencoba untuk menyelenggarakan kongres NLD yang pertama sejak mereka
memenangkan pemilu 1990. Sehingga tidak heran, jika Myanmar dikategorikan
sebagai negara yang paling buruk dalam penegakan demokratisasi di kawasan Asia
Tenggara. Hal ini diperkuat dengan keterangan tabel dibawah ini:
Tabel
1.2 ASEAN Human Rights Scorcard Asia Tenggara
Opposition
Parties
|
Freedom of
media
|
Freedom of
Association
|
Economic
Development
|
Independence of
judicary
|
National Human
Rights Commission
|
|
Brunei Darussalam
|
Allowed but no ellections
|
No
|
No
|
High
|
No
|
Non exixtent
|
Cambodia
|
Allowed but subjectedd to harassment
|
Allowed but subjected to harassment
|
Allowed within limits
|
High
|
No
|
Non exixtent
|
Indonesia
|
Allowed
|
Allowed
|
Allowed
|
Low
|
No
|
Yesnt
|
Laos
|
Not Allowed
|
Not allowed
|
Not allowed
|
Medium
|
No
|
Non existent
|
Malaysia
|
Allowed within limits
|
Allowed within limits
|
Allowed within limits
|
Medium
|
No
|
Yes but not independent
|
Myanmar
|
Not allowed
|
Allowed
|
Allowed
|
Low
|
No
|
Not allowed
|
Philippines
|
Allowed
|
Allowed
|
Allowed
|
Medium
|
Yes
|
Yes
|
Singapore
|
Allowed some reserves
|
Not allowed
|
Allowed within limits
|
High
|
Yes for bussines only
|
Non exixtent
|
Thailand
|
Allowed
|
Allowed some reserves
|
Allowed
|
Medium
|
Yes
|
Yes
|
Vietnam
|
Not allowed
|
Not allowed
|
Not allowed
|
Low
|
Non exixtent
|
Non exixtent
|
Sumber : Kek
Galabru. ASEAN Human Rights Scorecard
,dalam Challenges Facing.
Menurut tabel diatas, Myanmar merupakan
sebuah negara yang tingkat demokrasinya rendah. Hal ini dapat dilihat di negara
Myanmar partai oposisi tidak diperbolehkan. Di Myanmar partai yang boleh ada,
hanya Partai Lanzin yang merupakan kaki tangan militer. Partai NLD (Liga National for Democratic) dibungkam
dengan cara pemimpinnya Aung San Suu Kyi.
Disamping itu, kebebasan media dan
kebebasan berorganisasi diperbolehkan tetapi tetap saja penuh keterbatasan.
Pihak militer terus saja berjaga-jaga agar media tetap pada jalurnya dan tidak
mengeluarkan berita-berita yang dapat merugikan pihak militer. Junta militer
selalu mengawasi organisasi-organisasi yang dibentuk oleh pihak oposisi. Sehingga
dapat dikatakan, bahwa Myanmar merupakan negara yang sangat tertutup, baik dari
segi ada tidaknya partai oposisi, kebebasan media, kebebasan berkelompok,
tingkat pembangunan ekonomi, peradilan yang bersih, dan hak-hak asasi manusia.
Semua menunjukan bahwa pemerintahan junta militer telah membawa Myanmar menjadi
sebuah negara dari segi pembangunan ekonomi lemah dan tidak terdapatnya
perlindungan terhadap kebebasan pers dan HAM.
Permasalahan demokrasi dan HAM ini pada
akhirnya mengundang perhatian masyarakat internasional. Bahkan berbagai desakan
muncul atas pelanggaran HAM tersebut. Desakan dan ancaman internasional atas
Myanmar , secara tidak langsung membawa dampak buruk bagi situasi dan kondisi
yang berada di dalam negeri Myanmnar itu sendiri. Dampak dari sanksi ekonomi
negara-negara Barat seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa selama 20 tahun lebih
membuat perekonomian di Myanmar semakin tidak berkembang dan terpuruk. Pengucilan Myanmar dari pergaulan dunia dan tekanan
internasional dalam bentuk embargo ekonomi pun ternyata berdampak buruk bagi
kehidupan ekonomi sosial dan politik masyarakat Myanmar secara keseluruhan. Sehingga
proses demokratisasi dan perdamaian justru semakin sulit terlaksana.
Desakan-desakan
yang muncul dari masyarakat internasional atas kondisi di Myanmar tersebut
tidak hanya akan menimbulkan dampak bagi Myanmar sendiri, namun juga akan
berdampak bagi organisasi regional yang menaunginya, salah satunya ASEAN. Catatan
buruk HAM di Myanmar menimbulkan negatif tentang ASEAN. Masyarakat
internasional menilai bahwa ASEAN tidak mampu menegakan HAM dan demokrasi di
kawasan Asia Tenggara. Masyarakat internasional mendesak ASEAN untuk menekan
Myanmar agar mempercepat proses rekonsiliasi demokrasi di negaranya, jika
Myanmar tetap menginginkan sebagai anggota ASEAN. Jika ASEAN tetap berdiam diri
dan membiarkan Myanmar menjadi negara yang sarat akan pelanggaran HAM, maka
kondisi ASEAN yang cukup bagus dengan banyaknya sokongan dari negara-negara
maju seperti Uni Eropa dan AS, akan berubah menjadi bumerang yang akan
menghancurkan kredibilitas organisasi regional tersebut.
Atas ancaman yang
terjadi di Myanmar tersebut, maka saat itu juga Myanmar melakukan perubahan.
Salah satunya dengan melakukan proses pemilu yang dilakukan secara adil dan
demokratis. Sejak kepemimpinan Jenderal Thein Sein yang pernah memenangkan
pemilu pada tahun 2011, pemimpin ini mulai menjalankan proses demokratisasi di
Myanmar. Beberapa upaya yang mengarah demokratisasi kerap dilakukan , salah
satunya dilaksanakan kerjasama gencatan senjata dengan beberapa kaum minoritas
di Myanmar. Selanjutnya yang paling mengejutkan adalah, tepat pada tanggal 1
April 2012 lalu, Myanmar melakukan pemilu yang dilakukan secara adil dan
transparan dengan dihadiri oleh beberapa pengamat internasional. Kemenangan
tokoh nasionalis Aung San Suu Kyi, merupakan sebuah bukti nyata yang dilakukan
Myanmar dalam mereformasi politiknya. Hal ini sebagai langkah
menuju proses demokratisasi di Myanmar, dimana selama ini puluhan tahun Myanmar
menderita karena kekuasaan junta militer. Langkah pemimpin tersebut
dilatarbelakangi oleh situasi dan kondisi di Myanmar yang tidak menentu.
Kemiskinan, kelaparan, bencana alam, dll merupakan sebuah ancaman besar bagi
negara tersebut. Terlebih tekanan sanksi negara-negara Barat seperti AS dan Uni
Eropa sangat memperburuk situasi yang terjadi di Myanmar.
Ancaman yang melanda Myanmar tersebut
telah membuat perubahan besar bagi Myanmar, dimana sejak awal dunia
internasional mengecam dan mengucilkan sampai terpuruk negara ini karena
pelanggaran HAM. Namun dengan mengejutkan, setelah kepemimpinan baru tahun
2011, Myanmar telah menemukan identitasnya sebagai negara yang di idamkan
masyarakat internasional yaitu demokrasi. Atas dasar itu, dalam tulisan ini
penulis akan mulai mempertanyakan, Bagaimana
keberlangsungan pemilu tanggal 1 April 2012 yang merupakan proses menuju
demokratisasi? Bagaimana dampak proses demokratisasi tersebut terhadap
kebijakan di kawasan sekitar Myanmar dan kebijakan luar negeri?.
Atas dasar pertanyaan tersebut, penulis tertarik dapat menganalisis lebih mendalam mengenai masalah ini, karena sampai sejauh ini upaya penegakan demokrasi di
Myanmar selalu gagal oleh kokohnya kekuasaan militer dalam pemerintahan dan di
sisi lain konflik internal yang terjadi Myanmar
cukup mengganggu kestabilan
kawasan, khususnya Asia Tenggara. Maka pada kesempatan
ini, dimana munculnya gerakan reformasi politik yang mengarah pada demokratisasi,
penulis tertarik dapat menganalisis lebih jauh tentang hal ini, yang akan di tuangkan
dalam teori dan pendekatan yang berkaitan dengan kajian hubungan
internasional ini.
1.2 Fokus Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut,
penulis akan menjelaskan lebih jauh terkait dengan demokratisasi di Myanmar
sejak kepemimpinan Thein Sein. Maka dari itu melalui paper ini ada beberapa hal
yang menjadi fokus pembahasan, diantaranya;
1. Proses
Pemilu di Myanmar sejak kepemimpinan Thein Sein
2. Dampak
Pemilu di Myanmar terhadap kebijakan di kawasan sekitar Myanmar dan kebijakan
luar negeri.
Disamping itu pula, terkait dengan masalah di atas, penulis mencoba
melakukan pendekatan berdasarkan teori yang dianggap relevan. Dalam
paper ini penulis mencoba untuk membahas mengenai pendekatan English School dan bagaimana English School memaknai sebuah
permasalahan yang terjadi di dunia ini.
Dalam bukunya yang berjudul International Relations Theories ,Discipline and Diversity edisi
kedua, English School merupakan sebuah aliran pemahaman atau
ideologi yang lahir di Inggris pada masa Perang Dingin. Aliran ini memiliki
pemahaman dan perspektif yang berbeda dari aliran atau ideologi lainnya dalam
memandang studi hubungan internasional yaitu penolakan mereka pada tantangan
kaum behavioralis dan menekankan pendekatan tradisional yang berdasarkan pada
pemahaman, penilaian, norma-norma, dan sejarah manusia.
1.3 Kerangka Teori
Berdasarkan pendekatan English
School, aliran ini dapat menggambarkan perpaduan antara pendekatan moralis
dan rasionalis. Dalam kata lain, English
School merupakan sebuah aliran yang fokus pada hal-hal yang berkaitan
dengan moral, politik, sosial dan aturan sistem internasional, serta
menunjukkan bagaimana mereka saling mendesak kepentingan negara serta
tindakannya. Mereka juga menolak setiap
perspektif yang berbeda antara pandangan kaum realis semata dengan pandangan
kaum liberal tentang hubungan internasional.
Disamping itu, para pendukung English school pun menekankan
perlunya reformasi global sehingga memungkinkan tercapainya keadilan sosial
internasional dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Adapun pandangan
yang ditolak teori English School adalah optimisme kaum liberal klasik
tentang hubungan internasional sebagai komunitas dunia yang berkembang dan
kondusif bagi kemajuan manusia dan perdamaian abadi yang tidak terbatas. Dengan
demikian menurut mereka ketertiban dunia ini dapat dicapai bila disandarkan
pada keseimbangan norma-norma universal, terutama budaya dan kepentingan.
Kemudian
Hadley Bull adalah satu tokoh utama English
School , membedakan tiga macam ketertiban dalam politik dunia. Pertama adalah “ketertiban dalam kehidupan sosial”, yang merupakan element dasar
hubungan manusia selain dari bentuk yang diambil; kedua adalah “ketertiban
internasional” yang merupakan tatanan antara negara-negara dalam sistem
atau masyarakat negara dan yang terakhir adalah “ketertiban dunia” yang merupakan tatanan antara manusia secara
keseluruhan. Selanjutnya Bull juga membedakan tiga tingkatan keadilan dalam
politik dunia: “keadilan internasional
atau antarnegara”, yang pada dasarnya melibatkan pemikiran tentang
kedaulatan negara yang sama; “keadilan
individu atau manusia”, yang pada dasarnya melibatkan pemikiran hak asasi
manusia; dan “keadilan kosmopolitan atau
dunia”, yang pada dasarnya melibatkan “ apa yang benar atau baik bagi
seluruh dunia”, jelasnya sebagai contoh, dalam standar lingkungan global. Secara historis tingkat antarnegara
biasanya telah berjalan dalam politik dunia. Bull mengakhiri bahasannya tentang
ketertiban dan keadilan dengan mempertimbangkan bobot relatif dari kedua nilai
ini dalam politik dunia. Dalam perbandingan tersebut, ketertiban
terlihat lebih fundamental: “ketertiban
merupakan kondisi bagi perwujudan nilai-nilai lain”. Inti pernyataan Bull
adalah politik dunia menimbulkan berbagai permasalahan tentang ketertiban
ataupun keadilan, dan bahwa politik dunia tidak cukup dapat dipahami hanya
dengan memusatkan pada salah satu nilai dan mengabaikan yang lain.[4]
Selanjutnya, English
school menempatkan masyarakat internasional bukan hanya sebagai sebuah
kategori yang berbeda, dengan sistem internasional, tetapi juga lebih ideal
yang memungkinkan terpenuhinya keadilan bagi setiap individu. Lebih konkritnya,
English school sangat menaruh
perhatian pada upaya-upaya untuk mengubah sistem internasional ke arah
masyarakat internasional, dan bagaimana norma-norma dan institusi-institusi
dikembangkan untuk mencegah kecenderungan penggunaan power yang terkendali.
Atas dasar itu pula, demi mengembangkan sistem internasional
ke arah masyarakat internasional yang lebih baik, penulis akan mempergunakan teori liberalisme , dimana teori ini
sangat relevan dengan latar belakang studi kasus yang telah dijelaskan
sebelumnya terkait dengan demokratisasi di Myanmar.
1.3.1
Liberalisme
Liberalisme muncul setelah berakhirnya Perang Dunia I sebagai
sebuah respon ketidakmampuan negara-negara untuk menghentikan perang. Dalam
bukunya yang berjudul Essentials of
International Relation, Karen Mingst mengatakan:
“liberalisme berpendapat bahwa sifat manusia pada dasarnya adalah
baik dan bahwa kebaikan tersebut membuat kemajuan sosial. Perilaku jahat
manusia tidak dapat diterima, seperti perang menurut kaum liberal merupakan
produk dari lembaga sosial yang tidak memadai dan adanya keslahpahaman di
antara pemimpin. Liberal percaya bahwa perang atau perilaku agresif lainnya
yang tidak terelakan dapat dikelola melalui reformasi institusional. Melalui
tindakan kolektif, dan negara dapat bekerja sama untuk menghilangkan
kemungkinan perang” (Mingst,1999:66).
Menurut Fukuyama yang dikutip oleh Schott Burchill dan Andrea
Linklater dalam bukunya yang berjudul Teori-teori Hubungan Internasional[5] menyatakan bahwa
penyebarluasan tatanan politik yang sah pada akhirnya akan mengakhiri konflik
internasional, penerjemahan yang progresif terhadap prinsip-prinsip demokrasi
liberal bagi dunia internasional dikatakan telah memberikan prosepek terbaik
bagi tatanan dunia yang damai karena dunia yang terbentuk atas demokrasi
liberal seharusnya tidak boleh memicu perang, karena semua bangsa satu sama
lain akan memahami legitimasi bangsa lain.
Paradigma liberalis juga menganggap bahwa negara-negara
mendapatkan keuntungan satu sama lain melalui suatu kerjasama dan perang dengan
mengedepankan militer bukanlah suatu hal yang berguna dan sia-sia. Liberalisme
mengedepankan adanya suatu institusi internasional untuk memajukan suatu
kerjasama antar negara, dengan adanya suatu kerjasama maka negara-negara akan
sibuk dan memiliki sifat ketergantungan yang menguntungkan antara satu sama
lain dan negara-negara tersebut akan melupakan perang.
Kaum liberal sangat yakin bahwa walaupun dalam keadaan
anarki, sebuah institusi internasional yang mampu menumbuhkan kerja sama antar
negara anggota akan dapat dibentuk. Ketika negara-negara saling membutuhkan
satu sama lain, membuat keinginan untuk membentuk
sebuah institusi internasional menjadi semakin besar sehingga negara-negara
yang terbiasa memecahkan sebuah permasalahan dengan jalur militer akan lebih
memilih menggunakan jalur damai karena adanya saling membutuhkan.
Jika dikaitkan dengan kasus Myanmar, dimana
ASEAN sebagai organisasi regional yang menginginkan adanya perubahan besar bagi
terciptanya perdamaian sesuai dengan prinsip liberal, kini terdapat perubahan
yang cukup signifikan terkait dengan pemilu yang dilaksanakan tanggal 1 April
2012 lalu. ASEAN sebagai payung organisasi regional yang dibawahnya terdapat
anggota Myanmar sebagai negara yang dahulu terkenal akan pelanggaran HAM, kini
Myanmar telah melakukan sebuah perubahan baru. Tentunya peran yang telah diupayakan
oleh ASEAN ini cukup membantu demokratisasi tersebut. Perubahan mendasar ini,
merubah pemikiran negatif menjadi perubahan yang sifatnya mendasar sebingga
patut mendapatkan kepercayaan oleh seluruh negara ,tidak hanya ASEAN. Proses
demokratisasi ini diharapkan ASEAN dapat membuahkan dividen demokratisasi yang
ditanggapi secara positif oleh seluruh masyarakat dunia. Myanmar telah
menunjukan perubahan dinamika yang secara cepat dan semakin bagus. Dahulu,
ASEAN selalu mendapatkan kritikan dan beban negatif atas situasi yang terjadi
di Myanmar. Namun kini suasananya cukup memdapatkan apresiasi oleh seluruh
masyarakat internasional. Hal ini akan mempengaruhi citra baik ASEAN di mata
dunia internasional sebagai organisasi regional bagi Myanmar itu sendiri.
1.3.1.1
Konsep Demokrasi
Kata
demokrasi berasal dari bahasa Yunani (Greek) yang merupakan gabungan dari demos
(rakyat) dan kratos (kekuasaan atau aturan)[6].
Ketika Joseph Schumpeter memberi makna demokrasi sebagai “sebuah sistem untuk
membuat keputusan-keputusan politik dimana individu-individu mendapatkan
kekuasaan untuk memutuskan melalui pertarungan kompetitif memperebutkan suara
rakyat”, juga ketika Samuel P Huntington memaknai demokrasi dengan penekanan
pada pemilu yang kompetitif sebagai
esensi demokrasi.[7]
Untuk
menunjukan bahwa suatu negara itu dibangun atas dasar demokrasi, terdapat
indikator demokrasi menurut Raymont Gettel adalah;
1. Bentuk pemerintahan didukung oleh
persetujuan umum (general constent)
2. Hukum yang berlaku dibuat oleh
wakil-wakil rakyat yang dipilih melalui referendum atau pemilihan umum
3. Setiap orang mempunyai hak-hak
politik berupa hak atas kebebasan berpendapat dan berkumpul
4. Badan perwakilan rakyat mempengaruhi
pengambilan keputusan melalui sarana”(mede) beslissingsrecht” (hak untuk ikut
memutuskan) dan melalui wewenang pengawasan
5. Asas keterbukaan dalam pengambilan
keputusan dan sifat keputusan yang terbuka
6. Dihormatinya hak-hak kaum minoritas.[8]
Selanjutnya,
menurut teori pluralis, demokrasi adalah sistem yang fungsional untuk mencapai titik
keseimbangan di antara kelompok-kelompok bersaing melalui mekanisme pemilihan
periodik. Prosedur pemilu dipahami sebagai kompetisi antar elite untuk
memperebutkan kekuasaan politik dengan menghimpun dukungan berbagai kelompok
atau membentuk koalisi daripada mengekspresikan kehendak rakyat.[9]
Sementara itu dalam
perspektif teori politik modern dikenal adanya 2 macam teori demokrasi, yaitu
teori demokrasi eitis (elitist democarcy)
dan teori demokrasi partisipatif (participatory
democracy). Teori demokrasi elitis merupakan sebuah bentuk bangunan baru
dan pengembangan lebih lanjut dari teori elit dalam kaitannya dengan demokrasi.
Karl Mannheim, salah satu teoritisi demokrasi elitis, menyatakan bahwa
pembentukan kebijakan sebenarnya ada di tangan para elite. Namun , hal ini
bukan berarti bahwa masyarakat tersebut tidak demokratis, selama masih ada
ketercukupan bagi masyarakat untuk mengganti para pemimpin mereka atau untuk
memaksanya mengambil keputusan-keputusan atas dasar kepentingan masyarakat
banyak. Sedangkan teori demokrasi partisipatif yang muncul kemudian adalah
sebuah bentuk penolakan terhadap asumsi yang dibuat oleh teori demokrasi elitis
yang menekankan bahwa masyarakat itu dibentuk oleh “kekuatan-kekuatan yang
tidak bebas dan impersonal”.
Teori demokrasi partisipatif justru
menekankan bahwa “perkembangan diri individu” sebagai kriteria utama untuk
mengevaluasi karakter negara dan masyarakat. Suatu perubahan dari demokrasi
yang ada saat ini kepada “demokrasi partisipasi” akan memerlukan: 1) Perubahan
kesadaran rakyat, yang tadinya memandang diri mereka sebagai penerima pasif
atas segala sesuatu yang diberikan oleh kekuasaan menjadi agen-agen perubahan
sosial yang aktif melalui bentuk partisipasi yang positif dalam proses
pengambilan keputusan oleh negara dan 2) Pengurangan secara besar-besaran
segala ketimpangan yang ada. Dalam konsep “demokrasi partisipasi” rakyat
mempunyai hak untuk ikut memutuskan (mede beslissingrecht) dalam proses
pengambilan keputusan pemerintahan (besluitvormingproces). [10]
Dari paparan tersebut di atas menunjukan
bahwa hal-hal yang cukup esensial dari demokrasi adalah adanya kedaulatan rakyat, persamaan/kesetaraan,
kebebasan, kontrol, asas “keterbukaan”, dan asas “dihormatinya hak-hak kaum
minoritas” yang memungkinkan sekalian warga masyarakat untuk berpartisipasi
aktif dalam penyelenggaraan tata pemerintahan.
Beragamnya para ahli politik dalam
mengkonsepsikan dan mendefinisikan demokrasi berimplikasi pula dalam
keberagaman indikator-indikator yang digunakan untuk mengukur apakah suatu negara
dapat disebut sebagai negara demokrasi atau tidak. Implikasi selanjutnya adalah
munculnya perdebatan tentang cara mengklasifikasikan rezim-rezim serta
kondisi-kondisi untuk menciptakan demokrasi dan konsekuensi-konsekuensi yang
ditimbulkan demokrasi. Dengan begitu beragamnya makna demokrasi sebagaimana
yang telah dipaparkan, maka Joseph Schumpeter dengan menggunakan pendekatan
empiris-minimalis kiranya dapat ditemukan adanya 2 (dua) ,pertama perspektif yang
menunjuk pada suatu bentuk politik yang warga masyarakatnya terlibat secara
langsung dalam pemerintahan dan dalam pembuatan keputusan-keputusan. Dan kedua, perspektif yang merujuk pada
bagaimana mekanisme proses penyelenggaraan pengambilan keputusan.[11]
1.3.1.2 Jalinan Demokrasi Dengan
Politik
Easton memandang kehidupan politik
sebagai suatu sistem kegiatan-kegiatan yang saling berkaitan. Sifat saling
berkaitan dari kegiatan-kegiatan tersebut berasal dari fakta bahwa semua
kegiatan itu mempengaruhi cara pembuatan dan pelaksanaan keputusan-keputusan
otoritatif itu dalam masyarakat.[12]
Gambar 1.1 Diagram Sistem Politik Easton[13]
Model sistem politik yang
tertera di atas, terdiri dari fungsi input, berupa tuntutan dan dukungan; fungsi pengolahan (conversion); dan fungsi output sebagai hasil dari proses sistem
politik, lebih jelasnya seperti berikut ini:
·
Tahap 1: Di dalam sistem politik akan terdapat “tuntutan” untuk “output” tertentu (misal: kebijakan), dan adanya orang atau kelompok mendukung tuntutan
tersebut.
·
Tahap
2: Tuntutan-tuntutan dan kelompok akan berkompetisi
(“diproses dalam sistem”), memberikan jalan untuk pengambilan keputusan itu
sendiri.
·
Tahap 3: Setiap
keputusan yang dibuat (misal: kebijakan tertentu), akan berinteraksi dengan
lingkungannya.
·
Tahap 4: Ketika kebijakan baru berinteraksi dengan lingkungannya,
akan menghasilkan tuntutan baru dan kelompok
dalam mendukung atau menolak kebijakan tersebut (“feedback”).
·
Tahap 5: Kembali ke tahap 1.
Disamping itu,
Easton mencoba untuk menguji hubungan antara sistem politik dan lingkungan, dan
ia menggambarkan hubungan tersebut dengan satu skema, sebagaimana ditunjukan
dalam gambar di bawah ini;
Gambar 2.2 Model Aliran Sistem Politik
Easton[14]
Lingkungan dibagi menjadi bagian intrasosial dan
ekstrasosial. Bagian intrasosial adalah “bagian lingkungan sosial dan fisik
yang terletak diluar batas-batas suatu system politik namun tetap didalam
masyarakat yang sama”. System-sistem ekologi (fisik,non-manusia), biologi
(susunan genetis manusia), kepribadian (psikologi), dan sosial (budaya,struktur
sosial, ekonomi, dan demografi), adalah penting bagi sistem politik sendiri
sebagai unsur-unsur dari bagian lingkungan intrasosial.
Lingkungan ekstrasosial terletak “di luar masyarakat
di mana sistem merupakan susbsistem sosial; namun ia memiliki
konsekuensi-konsekuensi penting bagi kelangsungan atau perubahan system
politik”. Masyarakat atau lingkungan adalah salah satu contoh sebuah sistem
dalam lingkungan ekstrasosial, menurut Easton, dan itu terdiri dari system
ekologi internasional, sistem sosial internasional, dan sistem poltik
internasional.
Berdasarkan sistem politik tersebut, maka sangat
berkaitan erat dengan sistem politik yang demokratis,yaitu suatu bentuk
pemerintahan dimana hak untuk membuat keputusan atau kebijakan publik diselenggarakan
oleh warga negara mealului wakil-wakilnya yang dipilih oleh mereka melalui
suatu pemilihan yang bebas. Dalam konfigurasi politik yang demokratis,
pemerintah, lembaga perwakilan rakyat dan partai politik merupakan lembaga yang
harus melaksanakan kehendak-kehendak masyarakatnya dengan cara merumuskan
kebijakan secara demokratis dan bekerja secara proporsional, dan dunia pers
dapat melaksanakan fungsinya dengan bebas tanpa ancaman apapun.
1.4 Pembahasan
1.4.1
Proses
Pemilu di Myanmar
Myanmar dijadwalkan akan mengadakan pemilihan umum
pada tanggal 1 April 2012.[15]Pelaksanaan
pemilu tersebut, akan mempengaruhi kebijakan Amerika Serikat (AS) terhadap
Myanmar terkait dengan beberapa sanksi AS saat ini. Uni Eropa (UE) dan negara
lain pun dilaporkan akan mempertimbangkan sanksi ,namun tergantung pada hasil
pemilu nanti.
Pemilihan sela ini bertujuan untuk mengisi 48 kursi
kosong di Myanmar dari berbagai parlemen. Sistem Parlementer Burma terdiri dari
parlemen bikameral ditambah parlemen lokal yang terpisah untuk masing-masing 7
negara bagian dan 7 wilayah.[16]
Kedua Majelis tersebut dari Persatuan Parlemen adalah terdiri dari Majelis
Dewan Perwakilan Rakyat [17]
(Pyithu Hluttaw) dengan 440 kursi, dan Majelis Parlemen[18]
(Amyotha Hluttaw) dengan 224 kursi. Jumlah kursi di dalam parlemen lokal
berbeda-beda. Seperempat dari kursi di tiap Majelis Parlemen dan di tiap
Majelis Dewan Perwakilan Rakyat diangkat menjadi panglima tertinggi militer di
Tatmadaw, Myanmar.
Pemilihan sela April telah mengisi 40 kursi yang
kosong dalam majelis tersebut. 6 kursi di majelis nasional, 1 kursi di wilayah
Irrawady, dan 1 kursi di wilayah Bago (Pegu). Namun, pada 23 Maret tahun 2012,
komisi pemilihan umum menunda pemungutan suara bagi tiga orang di negara Kachin
untuk alasan keamanan. [19]45
kursi telah kosong karena sebagian telah diterima di pemerintahan.[20] 2
kursi telah kosong karena terpilih menjadi anggota kantoran dan kursi yang
terakhir kosong karena telah meninggal dunia. Semua 48 kursi sebelumnya telah dipegang oleh anggota militer Union Solidarity and Development Party
(USDP).
Dalam memperjuangkan pemilihan sela ini hanya akan
memiliki dampak yang kecil. Kurang dari 10% dari total kursi dalam Majelis
Parlemen dan dibawah 3% dalam Majelis Nasional akan menjadi tantangan (lihat Tabel
1.1) . Bahkan jika partai oposisi National
League for Democracy (NLD ) atau kandidat pro demokrasi lainnya memenangkan
43 kursi dalam Majelis Parlemen, USDP dan anggota-anggota yang diangkat oleh
panglima tertinggi akan memegang sebagian besar kelulusan dalam perundang-undangan
tanpa dukungan dari partai NLD atau partai politik lainnya.[21]
Tabel 1.1 Proporsi untuk Kursi
Parlemen yang ditandingkan dalam pemilu
People’s
Assembly (Lower House)
|
National
Assembly (Upper House)
|
|
Total Number
of Seats
|
440
|
224
|
Seats
Appointed by Commander in Chief
|
110
|
56
|
Seats Being
Contested in By election
|
40
|
6
|
Precentage of
total setas contested
|
9.1%
|
2.7%
|
Precentage of
Nonmilitary Seats Contested
|
12.1%
|
3.6%
|
Sumber : CRS.
Kampanye pemilihan ini secara tidak resmi dimulai
pada bulan Maret 2012, setelah tiap partai mendaftarkan kandidatnya terhadap
Komisi Pemilihan. Presiden Thein Sein telah menjamin pemilihan sela ini akan
bebas dan adil. Namun, sejumlah kejadian selama periode kampanye telah
mengungkapkan upaya-upaya oleh petugas pemerintahan untuk melemahkan kemampuan
NLD dalam melaksanakan kampanye, dengan mengintimidasi atau memaksa orang untuk
mendukung USDP. Ketidakaturan kampanye itu telah meningkatkan keraguan terhadap
kebebasan dan keadilan dalam pemilihan yang akan dilaksanakan.
Sebanyak 17 partai politik dilaporkan telah
mendaftar dengan jumlah minimum 3 kandidat yang akan ditempatkan di perkantoran
dalam pemilihan sela ini, termasuk partai pro demokrasi NLD dan partai pro
militer USDP.[22]
Kemudian 2 partai baru yang telah mendaftarkan pada pemilu ini, yaitu partai
Angkatan Militer 88 dan Partai Aliansi Demokrasi akan dihapuskan karena telah
gagal memnuhi syarat untuk mencalonkan sekurang-kurangnya 3 kandidat melalui
pemilu ini. Sedangkan Partai NLD dan USDP menurut laporan akan berkompetisi
pada pemilu sela ini yang akan dilaksanakan 1 April 2012. [23]Sebuah
partai tambahan dari partai NLD yaitu The
National Democratic Front (NDF) dan Partai Politik Militer di tahun 1990, akan saling berkompetisi juga
sekitar 20 kursi dalam pemilu ini.
Sejumlah partai politik tidak akan berpartisipasi
mengikuti pemilu ini karena berbagai alasan. Sebagai tambahan, 2 partai akan
dihapuskan karena gagal memenuhi syarat untuk mencalonkan dalam pemilu ini.
Sepertinya 4 partai politik lainnya pun tidak dapat ikut serta dalam pemilu
ini.[24] 2
partai politik lainnya seperti The Chin
National Party dan The Rakhine National Development Party tidak dapat ikut
serta dalam pemilu ini karena tidak ada satupun kursi yang dilombakan berada di
lokasi negara masing-masing. Sedangkan untuk 4 partai politik seperti The Arakan League for Democracy, The Mon
National Democratic Front, The Shan Nationalities League for Democracy,and The
Zomi National Congress mengumumkan rencananya untuk mendaftarkan pada
pemilu sela ini. [25] Kemudian
anggota generasi pemuda, yang dinamakan Group Mahasiswa 88, sebagai perhimpunan
yang tidak resmi juga tidak mencalonkan
sebagai bagian partai politik, namun akan mendukung partai NLD dalam pemilu
nanti.[26]
Lalu beberapa partai politik seperti The
Karen National Union, The Karenni National Progressive Party, and The PA-O
National Liberation Organization juga tidak akan ikut serta dalam pemilu
ini karena militer Burma masih melanjutkan penyerangan terhadap kelompok
separatis tersebut.
1.
Kampanye
Presiden Thein Sein berulang kali menjanjikan
bahwasannya pemilu ini akan berjalan bebas dan adil. Setiap partai politik yang
tersedia diberikan kesempatan untuk mempromosikan calon kandidatnya ,baik
melalui media televisi maupun siaran radio sepanjang bulan Maret yaitu sebelum
hari pemilu yang akan dilaksanakan.[27]
Sebagai tambahan, tiap partai politik pun diijinkan untuk mencetak pernyataan visi
dan misinya melalui sebuah media koran pemerintahan di The New Light of Myanmar.[28]
Dalam sebuah laporan pemerintahan, kampanye dalam
pemilihan ini telah dirusak oleh sekolompok orang yang ingin mempergunakan
kekuasaannya dengan cara mengintimidasi dan mengancam sebagian pendukung NLD.
Hal ini dilakukan agar dapat memenangkan kandidat dari USDP. Partai USDP
dikatakan dengan pasti telah mengembangkan sebuah “permainan kotor” dalam
mengkampanyekan kandidatnya agar memenangkan pemilu sela nanti.
The Union Election Commission
(UEC) sebelumnya menyatakan telah mengambil langkah-langkah untuk membantu
melepaskan rintangan-rintangan yang dihadapi partai NLD,
Political
Parties Participating in the April
By-Elections
All Mon Region Democracy Party*
Democratic Party (Myanmar)*
Kokang Democracy and Unity Party*
Lahu National Development Party*
Modern People’s Party
Myanmar National Congress
Myanmar New Society Democratic Party*
National Democratic Force*
National League for Democracy
National Unity Party*
New National Democracy Party
Pa-O National Organization*
People’s Democracy Party
Shan Nationalities Democratic Party*
Union of Myanmar Federation of National
Politics*
Union
Solidarity and Development Party*
Unity
and Peace Party
*participated
in November 2010 elections
|
Salah
satu rintangan yang dihadapi oleh Partai NLD sebelum melakukan kampanye adalah
terjadi penolakan yang dilakukan oleh Kementerian Olahraga ,karena tidak
mengijinkan partai tersebut melakukan rapat umum di sebuah gelanggang olahraga.
Aung San Suu Kyi seacara rutin menarik sekitar 10.000 orang , untuk dapat mempergunakan
gelanggang tersebut. Kemudian pada 17 Februari 2012 ,partai NLD menginginkan
untuk mengadakan pertemuan di Pyapon Stadium yang berada di wilayah Irrawaddy,
tetapi Kementerian Olahraga tidak mengijinkan dan acara tersebut dipindahkan ke
daerah pinggiran kota.[29]
Permohonan sebelumnya untuk mempergunakan stadium olahraga pada 15 Februari di
wilayah Rangoon dan di Mandalay tanggal 4 Februari juga telah di tolak oleh
Kementerian Olahraga. [30]
Kemudian pada 20 Februari 2012, Komisi Pemilihan
Umum (the UEC) menginstruksikan kepada Kementerian Olahraga untuk mencabut
larangan-larangan yang membatasi setiap partai politik untuk melakukan rapat
umum di gelanggang olahraga tersebut. [31]
Sementara itu, Komisi Pemilihan Negara Mon menolak untuk memberikan izin
terhadap partai NLD dalam mengadakan rapat umumnya.[32]
Selain usaha-usaha nyata dalam menghalangi partai
NLD dalam melakukan rapat umum, pemerintahan lokal dan partai USDP melakukan
intimidasi dan mengancam para pemilih suara untuk mendukung USDP dalam
memangkan pemilu. Hal ini merupakan sebuah permainan kotor dalam berkampanye
yang dilakukan sekelompok elit tertentu. Buktinya pegawai negeri di ibukota Nay
Pyi Taw (Naypidaw) dilaporkan tidak akan menghadiri rapat umum partai NLD. [33]Bahkan
salah satu penduduk di perkampungan diberitahukan tidak akan mendapatkan
jaringan listrik jika diantara mereka menghadiri pertemuan yang dilaksanakan
oleh partai NLD.[34]
Begitu pula dengan para pekerja buruh pabrik dilaporkan, bahwa mereka akan
kehilangan pekerjaan jika mereka tidak memilih partai USDP. [35]Sebuah
laporan menduga bahwa USDP telah melakukan strategi pemilu yang rahasia dengan
cara memberikan suap, membeli voting, mengintimidasi, dan penipuan untuk
memenangkan kursi parlementer dalam pemilu sela ini. [36]
Partai NLD juga melaporkan bentuk kecurangan lainnya
dalam berkampanye. [37] Partai
ini mengklaim bahwa sebagian di wilayah tertentu, kertas-kertas suara telah
dikumpulkan pada pejabat pemerintahan tanggal 30 Maret 2012. [38]Hal
ini diduga bahwa kertas suara tersebut telah digunakan oleh the SPDC, the UEC,
dan the USDP untuk menyerobot kursi dalam pemilihan parlementer. The UEC’s atau
Komisi Pemilihan telah menunda pemilihan bagi negara Kachin untuk mendapatkan
kursi parlemen, sehingga hal ini menuai kritikan dalam perpolitikan di Myanmar.
Beberapa kandidat partai oposisi seperti
Kachin Independence Army (KIA) tetap
memperjuangkan wilayahnya yang dipersengketakan oleh pemerintah Myanmar. [39]
The Alternative
ASEAN Network on Burma (ALTSEAN) [40]telah
mengeluarkan sebuah selayang pandang pada tanggal 27 Maret 2012. ASEAN
menyatakan bahwa perilaku pemilihan ini kurang memenuhi standar internasional.
Menurut penilaian ALTSEAN ,pemilihan sela ini gugur memenuhi standar
internasional karena diantaranya;
1. Hukum
pemilu membatasi peran perpolitikan
2. The
UEC sebagai Komisi Pemilihan tidak bersikap adil
3. Kekalnya
sebuah pembatasan kampanye
4. Proses
pengeluhan atau complaint sulit tercapai dan sia-sia.
5. Pejabat
pemerintahan dan perwakilan the UEC turut campur tangan dalam aktivitas partai
oposisi.
6. Pemerintahan
dan anggota USDP telah mengancam, mengganggu atau mencoba untuk menyogok
pemberi suara
7. Ribuan
pemilih suara telah dibatalkan karena salah dalam mendaftar pemilih
8. Materi
kampanye telah disensor.
Sementara rapat umum yang dilaksanakan oleh Aung San
Suu Kyi ternyata telah membuktikan bahwa partai ini sangat populer. Buktinya,
kehadiran dalam rapat umum ini telah mengumpulkan sekitar 10.000 orang dan
telah bertambah sekitar 40.000 orang yang mengikuti acara tersebut. Sedangkan
acara pers yang dilaksanakan oleh pihak USDP lebih kecil pengikutnya
dibandingkan partai oposisi. Hal ini menunjukan bahwa acara yang
diselenggarakan USDP tersebut tidak mendapatkan dukungan banyak.
Seiring akan dilaksanakannya pemilu ini, posisi pemerintahan
Myanmar berada dalam tekanan internasional, dimana diharuskan untuk mengijinkan
masyarakat internasional memonitor atau mengamati jalannnya pemilihan sela ini
pada tanggal 1 April 2012. Pada awalnya para pejabat Myanmar mengatakan bahwa
pengamat-pengamat internasional tidak perlu mengawasi, namun Presiden Thein
Sein menunjukan bahwa pada Februari ini pemerintahan Myanmar akan
sungguh-sungguh mengijinkan para pengamat dari ASEAN dalam mengikuti perjalanan
pemilu ini.[41]
Pada tanggal 20 Maret 2012, the Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) diumumkan akan
diundang untuk mengirimkan 5 pengamat dan 18 anggota parlemen (2 dari perwakilan
9 anggota ASEAN) yang dimulai pada tanggal 28 Maret 2012. [42] Lalu
pada tanggal 22 Maret , Uni Eropa (UE) ,PBB, dan Amerika Serikat (AS) juga
diundang untuk mengirimkan para pengamat untuk mengikuti pemilu ini. [43]Juru
bicara Departemen AS ,Victoria Nuland telah menyatakan bahwa AS telah siap
mengirim utusan pengamat ke Myanmar. [44]Namun
demikian, pada waktu yang sama pun dilaporkan bahwa undangan untuk para pengamat
internasional dari ASEAN, UE, PBB, dan AS telah muncul dalam pemberitaan
seluruh media dalam rangka untuk mendorong
demokratisasi di Myanmar.[45]
2.
Pandangan
Amerika Serikat (AS)
Sejak Komisi Pemilihan mengumumkan tanggal untuk
pemilihan parlementer, Presiden Obama telah berasa perlu untuk mengambil
langkah penting pada pemerintahan Myanmar untuk memastikan bahwa pemilihan ini
diadakan dalam cara yang bebas dan adil. Selama perjalanannya ke Myanmar yaitu 3
minggu sebelum dilaksanakan pemilu, perwakilan AS untuk Myanmar Derek Mitchell
mengatakan “ kita cukup tertarik pada proses pemilu ini. Kita berkomitmen untuk
proses yang bebas ,adil dan transparan yang pastinya mewakili keinginan dari
rakyat”. [46]Sebagai
tambahan pula, senior pejabat AS telah mengindikasikan bahwa pemerintahan
Myanmar iu harus mengijinkan pengamat internasional untuk menyaksikan kampanye
pemilu, proses pemungutan suara, dan penghitungan suara untuk mengonfirmasikan
bahwa pemilu yang diselenggarakan dapat diterima berdasarkan standar internasional.
Presiden Obama juga berencana akan melepaskan
beberapa sanksi yang ada pada Myanmar jika keputusan pemilu ini dapat menjamin
secara bebas dan adil. Namun hal ini masih dalam pertimbangan. Hal ini
tergantung pada kemungkinan perubahan-perubahan yang dilakukan di Myanmar.
Diantara kriteria yang dianggap dalam penentuan, jika pemilu ini cukup berjalan
bebas dan adil adalah melakukan kampanye, proses pemungutan suara, dan hasil
resmi. Banyak pengamat yang percaya bahwa penetapan Aung San Suu Kyi pada
proses pemilu akan mempengaruhi keputusan Obama yang cukup baik. Beberapa
analis menyarankan bahwa kebijakan AS mungkin dilakukan dalam urutan
langkah-langkah yang startegis , dengan beberapa kemungkinan perubahan sanksi
yang akan dibuat, jika pemenang pada pemilu sela ini telah disumpah dan telah
menjadi anggota baru di parlemen nanti.
Respon Obama terhadap pemilu ini juga dipengaruhi
oleh negara-negara lainnya pada hasil akhir pemilu. Pada 23 Januari 2012 UE
menangguhkan sebuah larangan visa pada tiap individu, termasuk Presiden Thein
Sein, wakil presiden, anggota kabinet, dan perwakilan parlemen Myanmar. [47]Sebagai
tambahan pula, UE sudah menunjukan bahwa akan dilakukan penundaan sanksi demi
kemajuan pemilu di sejumlah kawasan di Myanmar. Hal ini akan memberikan
tindakan-tindakan restriktif pada pemilu April nanti. [48]Australia
dan Jepang juga memberi dukungan mereka dengan mengkaji ulang sanksi-sanksi
pada Myanmar selama mengikuti pemilu sela.
3.
Keberlangsungan
Pemilu 1 April 2012[49]
Pemilu ini berjalan sangat tenang dan aman. Sebuah
perturan dan perundang-undangan mengenai kegiatan pemilu ini telah diatur.
Pengawasan dan pengamat-pengamat memperhatikan beberapa kelemahan-kelemahan dalam
pemilu ini, seperti berikut:
·
Munculnya para pemilih suara yang
memenuhi syarat namun tidak muncul untuk memilih, sementara pemilih suara yang
tidak memenuhi syarat muncul untuk memilih. Dalam beberapa wilayah pemungutan
suara, para pemilih dari daerah pedesaan muncul tanpa kartu identitas ,
sehingga mereka tidak dapat memilih suara.
·
Beberapa pemilih suara tidak
mempersiapkan dengan baik, mereka hanya menunjukan kartu pemilihnya tanpa
mengetahui sebelumnya apakah nama mereka telah terdaftar dalam pemilu tersebut.
·
Terdapat masalah dalam mencentang logo
partai yang diinginkan. Juga bermasalah dengan kualitas pena yang buruk dan
kertas surat suara.
·
Nama-nama para pemilih tidak terdaftar
di beberapa wilayah seperti para pemilih Thongwa dan Maubin, sehingga mereka merasa
kecewa dengan peristiwa ini. Bahkan mereka berusaha untuk memprotes pada
Petugas Komisi Pemilihan di bilik pemungutan suara.
·
Meskipun hari pemilihan adalah hari
libur, namun terdapat buruh yang tidak dapat memberikan suara ditempat mereka
bekerja yaitu sebuah pabrik swasta di Myanmar.
·
Petugas Komisi Pemilihan tidak cukup
terlatih untuk menangani proses pemilu, terutama mereka tidak mengetahui
bagaimana untuk menangani para pemilih lokal.
·
Bahkan di Kotamadya, seperti Ma Yan di
wilayah Yangon, para pejabat Komisi Pemilu di setiap bilik suara telah
mengalami pemahaman yang berbeda tentang aturan dan peraturan. Beberapa
mengijinkan media dan masyarakat umum untuk melihat langsung proses
penghitungan suara , sementara sebagian tidak diijinkan
·
Petugas Komisi pemilihan tidak jelas
menginstruksikan terhadap masyarakat tentang bagaimana menyelesaikan masalah
terkait pemilihan ini.
·
Pengamat internasional dan media tidak
mengetahui dengan baik mengenai lokasi pemungutan suara. Sehingga, liputan
mereka menjadi kurang valid.
Meskipun telah terjadi kelemahan pada pemilu yang
sedang berlangsung, namun beberapa langkah positif muncul yang pada akhirnya
membantu pemilu ini “relatif’ bebas dan adil. Tingkat partisipasi pemilih
relatif tinggi. Saat ini diperkirakan jumlah pemilih terendah di TPS Thonegwa
adalah tidak kurang dari 39 %, sedangkan jumlah tertinggi bisa mendekati 91%.
Jadi, jumlah pemilih rata-rata untuk semua pemilihan yang diperebutkan tidak
akan kurang dari 60%. Hal ini dipahami bahwa pemilihan ini jauh lebih bebas dan
adil dibandingkan dengan pemilhan sebelumnya yang diadakan pada tahun 2010,
terutama dalam hal mengikuti prosedur pemilu.
4.
Periode
Pasca Pemilu [50]
Proses pasca pemilu secara signifikan lebih halus.
Proses penghitungan berjalan lancar, meskipun beberapa kekurangan masih
terdektesi. Tidak ada ancaman yang signifikan terhadap pemilih oleh pihak
manapun. Namun, kelompok pemantau telah melihat beberapa kekurangan dalam
pemilu ini diantaranya:
·
Dari pihak partai tertentu, KPU, dan
masyarakat umum tidak memiliki pengetahuan untuk melaporkan apa yang mereka
temukan selama dan setelah pemilu dilaksanakan.
·
Tidak ada kejelasan tentang transparansi
daftar pemilih, jumlah pemilih, dll yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan di
berbagai wilayah
·
Beberapa orang yang memantau mengalami
kendala karena teknis keterampilan, pengalaman ,keuangan,dan waktu ,sehingga
tidak berjalan layaknya seorang “Monitor”.
Meskipun terdapat kekurangan dalam pemilu ini, namun
telah ditemukan tanda-tanda kemajuan. Jelas bahwa, Komisi Pemilihan mengumumkan
hasil yang relatif cepat dibandingkan sebelumnya. Juga, kelompok kami telah
melihat beberapa langkah-langkah yang progresif sebagai berikut:
·
Pegawai Komisi Pemilihan menghitung
suara dengan benar
·
Media lokal seperti Skynet telah aktif
melaporkan pemilu ini, yang menjadi
andalan masyarakat umum dalam melihat proses pemungutan suara, penghitungan
suara, dll.
·
Para pemilih menanyakan hak mereka untuk
dapat melihat proses penghitungan ketika penghitungan sedang dilakukan
·
USDP tidak mengeluh mengenai proses
pemilihan, meskipun mereka menghadapi kerugian besar.
·
Pada umumnya partai NLD setuju bahwa
pemilihan itu berjalan bebas dan adil, tetapi tetap masih ditemukan kasus-kasus
kecil karena pelatihan tidak memadai untuk para pemilih oleh para Pegawai
Komisi Pemilihan
·
Pada umumnya partai kecil memberikan
komentar bahwa hasil akhir pemilu telah merepresentasikan suara rakyat.
1.4.2
Dampak
Pemilu di Myanmar terhadap kebijakan di kawasan sekitar Myanmar dan kebijakan
luar negeri (Dampak Internal dan Eksternal)
Sehari setelah dilaksakannya pemilu di Myanmar,
pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada akhirnya mengukuhkan bahwa pemimpin
oposisi Aung San Suu Kyi dan partainya memperoleh kemenangan besar dalam
pemilihan sela pada tanggal 1 April 2012. Partai Liga Nasional untuk Demokrasi
(NLD),memenangkan sedikitnya 40 kursi dan 45 kursi parlemen yang diperebutkan. Kemenangan
ini akan menjadi era baru di negeri yang Myanmar. Hal ini pula sebagai langkah
menuju proses demokratisasi di Myanmar, dimana selama ini puluhan tahun Myanmar
menderita karena kekuasaan junta militer. Langkah pemimpin Thein Sein dalam
mereformasi politik ini di latarbelakangi oleh situasi atau kondisi di Myanmar
yang tidak menentu. Kemiskinan, kelaparan, bencana alam, dll merupakan sebuah
ancaman besar bagi negara tersebut. Terlebih tekanan sanksi negara-negara Barat
seperti AS dan Uni Eropa sangat memperburuk situasi yang terjadi di Myanmar.
Lalu bagaimana dampak yang terjadi terhadap kondisi domestik dan internasional
pasca kemenangan tokoh demokrasi Aung San Suu Kyi saat ini?.
Berdasarkan dengan sistem politik yang dikemukakan
oleh David Easton, terdapat sebuah
jalinan sistem politik dengan demokratisasi. Fakta yang ditimbulkan dari
demokrasi pada akhirnya akan mempengaruhi cara pembuatan dan pelaksanaan
kebijakan-kebijakan otoritatif. Kebijakan tersebut menurut Easton merupakan
hasil dari proses sistem politik, yaitu fungsi input yang berupa pemilu demokratisasi yang dikonversikan menjadi
fungsi output berupa kebijakan.
Easton selanjutnya menguji hubungan sistem politik dengan lingkungan, dengan
menggambarkan hubungan tersebut dengan satu skema. Skema tersebut menjelaskan
bahwa lingkungan dibagi menjadi bagian intrasosial
dan ekstrasosial. Dalam hal ini
,penulis menerapkannya dalam kebijakan internal dan eksternal yang terjadi di
Myanmar.
1.4.2.1
Dampak
Internal
Perkembangan-perkembangan penting telah terjadi
berkenaan dengan isu-isu lain yang mendapatkan perhatian dari Amerika Serikat.
Termasuk terkait dengan penahanan politik, serangan-serangan berkelanjutan pada
sekelompok etnis di Tatmadaw, dan pelanggaran Hak Asai Manusia (HAM) lainnya
yang memicu konflik internal. [51]Isu
pelanggaran HAM ini mempengaruhi Obama terhadap pandangannya dalam pemilu sela
ini.
A.
Tahanan
Politik
Table 2. Prisoner Reprieves,
2011-2012
(in reverse chronological order)
Source: Assistance Association for Political
Prisoners (Burma).
|
AAPP juga telah menyusun sejumlah daftar tambahan
403 tahanan politik yang dikatakan dengan pasti berada dalam penahanan, namun
lokasi mereka belum diperiksa. [54]The Organization of Former Political Prisoners
(OFPP), sebuah grup yang baru-baru ini telah mengeluarkan sejumlah daftar
sekitar 619 tahanan politik yang masih dalam penahanan. [55]The State Departements Bureau of Democracy,
Human Rights, and Labor telah menyusun dan melanjutkan informasi terkininya
berdasarkan pada Organisasi Non-Pemerintahan (NGO) dan sumber-sumber
pemerintahan lainnya yang terus menerus
memiliki keterkaitan dengan pemerintahan Myanmar terkait penahanan politik.
B.
Konflik
Etnik
Pemerintahan Myanmar telah melakukan kebijakan
dengan melakukan perjanjian gencatan senjata dengan beberapa kelompok minoritas. Sekitar 9 dari 16 kelompok etnik minoritas telah
menandatangani kesepakatan gencatan senjata dengan pemerintah, tetapi dalam
kasus lainnya seperti kelompok the Kachin
Independence Organization (KIO) tidak berhasil melakukan kesepakatan
gencatan senjata dengan pemerintah. Presiden Thein Sein telah menginstruksikan
terhadap panglima tertinggi Min Aung Hlaing untuk memberhentikan
pasukan-pasukannya menyerang sekelompok etnis setempat. Tetapi menurut laporan,
serangan-serangan tersebut masih tetap berlanjut. Dikatakan dengan pasti, praktik kekerasan
yang dilakukan sejak masa lampau dalam menganiaya orang-orang sipil di wilayah
konflik telah menyebabkan puluhan ribu orang mengungsi ke negara tetangganya
seperti China dan Thailand. [56]
Sebuah negosiasi yang dipimpin oleh Aung Min telah
menghasilkan sebuah perjanjian gencatan senjata dengan beberapa organisasi
etnik. Kemudian negosiasi kedua dilanjutkan oleh anggota parlemen Aung Thaung
yang bertanggung jawab untuk membicarakan dengan kelompok the KIO, namun kurang
berhasil. Tujuan-tujuan tim negosiator nampaknya akan menjamin untuk masa akan
datang yang dimaksudkan gencatan senjata yang lebih permanen atau perjanjian
perdamaian. Perjanjian perdamaian tersebut kurang mendapatkan kepercayaan
terhadap pemerintahan dan militer.
Kesepakatan gencatan senjata telah ditandatangani
dengan the Chin National Front, the
Democratic Karen Buddhist Army, the Karen National Union, the New Mon State
Party, the Shan State Army North, the San State Ermy South, dan beberapa
militan etnik lainnya. Namun pembicaraan dengan the KIO telah gagal dalam
membicarakan perjanjian tersebut. Sampai sekarang pun, pemerintahan pusat
Myanmar tidak hanya gagal dalam membicarakn perjanjian dengan KIO ,tetapi juga
telah menolak untuk mengadakan pembicaraan gencatan senjata dengan the Arakan Liberation Party.
C.
Hak
Asasi Manusia
Pelanggaran HAM di
Myanmar masih berlangsung seperti terjadinya intimidasi, kekerasan, dan
kebrutalan yang dilakukan militer Myanmar hingga saat ini. Hal tersebut terjadi
di kawasan konflik di sebelah utara dekat perbatasan China tempat etnis
minoritas Kachin berada. Kekacauan dan perlawanan yang terus berlanjut, semakin
menunjukan adanya kekontrasan jika dibandingkan dengan sikap pemerintah Myanmar
yang saat ini disebut membuka dan bersedia mereformasi diri menuju
demokratisasi. Presiden Thein Sein telah memerintahkan angkatan militer untuk
menghentikan kerusuhan terhadap warga Kachin dan mengikuti proses negosiasi
menuju gencatan senjata dan perdamaian, namun para prajurit militer tetap
melakukan kekerasan tersebut. Begitu pula dengan pihak Kachin yang menolak
menandatangani persetujuan politik sebelum disepakatinya penyelesaian masalah
politik, dan kesediaan pihak militer untuk berunding dengan mereka. Sehingga hal ini menyebabkan konflik di kawasan itu
berlarut-larut dan memaksa sedikitnya 75.000 orang warga sipil mengungsi dan
menderita kelaparan serta kekurangan obat-obatan.
Perjuangan yang terus menerus dalam wilayah konflik
etnis dan laporan yang melanjutkan penindasan politik di wilayah urban,
mengindikasikan bahwa perkembangan pada hak-hak asasi manusia masih tetap
lamban. Menurut Human Right Watch, “ situasi hak asasi manusia di Myanmar tetap memprihatinkan
di tahun 2012 ,meskipun telah dilakukan pergantian pemerintah.” [57]
Dalam sebuah wilayah konflik, dilaporkan adanya
penyalahgunaan hak asasi manusia yang dikendalikan oleh militer Myanmar mulai
mucul dalam sebuah pers Internasional. Tatmadaw dilaporkan dengan pasti telah
terlibat dalam kegiatan-kegiatan berikut ini, sejak pemerintahan Myanmar
merebut kekuasaan :
a. Eksekusi
mati tanpa dasar hukum yang sah pada anggota
milisi dan orang-orang sipil
b. Pemerkosaan
terhadap perempuan dan anak perempuan dalam area konflik
c. Tenaga
kerja paksa pada orang-orang sipil
d. Perekrutan
anak-anak di bawah umur untuk dijadikan “tentara anak” dan
e. Pengrusakan
dan perampasan harta benda.
Perjuangan yang terus menerus terjadi di Myanmar
telah menyebabkan ribuan pengungsi melarikan diri ke negara tetangga seperti China dan
Thailand. Situasi yang buruk terjadi di negara Kachin, dimana pemerintah dan
tentara Tatmadaw sebagian besar menolak untuk mengijinkan bantuan
internasional. Pemerintah China baru saja menyatakan bahwa ribuan pengungsi Myanmar
menyebrang ke wilayah perbatasan negaranya. Thailand juga mengakui bahwa sebuah
pertempuran baru di bagian timur Myanmar telah menyebabkan pengungsi-pengungsi berdatangan.
D.
Berkembangnya
Ekonomi Dalam Negeri
Myanmar adalah
negara kedua terluas di antara sepuluh ASEAN, namun selama ini seperti kurang
mendapat perhatian. Luas wilayah Myanmar mencapai 676,5 ribu kilometer persegi,
dengan jumlah penduduk hampir 60 juta jiwa. Pada 1987, Myanmar disebut PBB
sebagai negara yang paling terbelakang di dunia. Namun 25 tahun kemudian,
ekonomi Myanmar sedang berkembang cepat. Perkembangan ini sebagai hasil
dimulainya ekonomi pasar dan reformasi ekonomi yang cukup sukses di Myanmar.
Prestasi Myanmar
adalah berkat reformasi di bidang pasar ekonomi. Untuk mendorong pembangunan
ekonomi nasional, pemerintah Myanmar mengadakan uji coba reformasi di delapan
bidang, termasuk pertanian,
infrastruktur, ekspor, dan investasi. Sejauh ini reformasi telah mencapai
hasil memuaskan. Ini adalah perubahan dari mode pembangunan sebelumnya, yaitu
mengembangkan pertanian sebagai dasar untuk pengembangan bidang ekonomi
lainnya. Dengan target ini, Myanmar menyusun rencana pembangunan yang baru,
dengan pertumbuhan ekonomi per tahun ditargetkan pada 10,5 persen pada tahun
fiskal 2011-2012.
Untuk menjamin penerapan reformasi ekonomi,
Myanmar meluncurkan sejumlah kebijakan baru. Di bidang pertanian, pedagang
asing diizinkan berinvestasi sepanjang tidak merugikan lingkungan dalam negeri.
Myanmar juga membebaskan pajak ekspor terhadap tujuh jenis komoditas, termasuk
beras, kacang-kacangan, jagung, dan karet. Pemerintah pusat dan daerah Myanmar
berupaya mengurangi proporsi penduduk miskin di Myanmar menjadi di bawah 16
persen dalam empat tahun mendatang.
Myanmar juga
berusaha keras menyerap investasi. Sejumlah larangan kepada investor asing
dicabut dan investasi swasta juga diizinkan. Sekitar 70 persen industri jasa
dibuka kepada para investor. Myanmar juga mengizinkan orang asing menyewa dan
menggunakan tanah Myanmar, dan meringankan beban pajak bagi investor asing. Hasil
pembangunan ekonomi Myanmar telah mengundang perhatian dunia. Pertumbuhan
ekonomi Myanmar 2012 diperkirakan akan
mencapai 5,5 persen, dan angka itu akan naik menjadi 6 persen pada 2013.[58]
1.4.2.2
Dampak
Eksternal
A.
Kebijakan
Amerika Serikat (AS)
Setelah Myanmar dengan lancar menyelenggarakn
pemilihan sela parlemen pada tanggal 1 April 2012, Amerika Serikat (AS) secara
langsung mengeluarkan kebijakan luar negeri, yang akan melonggarkan sanksi
terhadap Myanmar. Menteri Luar Negeri Hillary Clinton menyatakan, bahwa AS akan
mengakui dan mendukung reformasi demokratis Myanmar, akan melonggarkan
pembatasan investasi terhadap Myanmar, mengijinkan sejumlah pejabat Myanmar
memasuki AS ,dan akan mengirim duta besar ke Myanmar. Selain itu, AS akan
mengambil langkah-langkahnya antara lain:
·
Mengadakan konsultasi positif dengan
pemerintah Myanmar
·
Dalam waktu dekat akan mengumumkan calon
duta besar AS untuk Myanmar
·
Membuka perwakilan Program Pembangunan Internasional
AS di Myanmar
·
Mendukung lembaga swadaya masyarakat dan
PBB untuk melakukan kegiatan yang lebih luas di Myanmar, dalam rangka
memberikan bantuan bagi sistem pengobatan dan kesehatan Myanmar
·
Mengijinkan pejabat senior dan anggota
parlemen Myanmar berkunjung ke AS
·
Menghidupkan prosedur untuk mencabut
larangan ekspor jasa keuangan dan investasi AS ke Myanmar
Langkah-langkah AS dalam melonggarkan sanksi
terhadap Myanmar, akan mengundang perhatian positif dari dunia internasional,
khususnya Myanmar itu sendiri yang selama puluhan tahun menderita akibat sanksi
yang diberikan AS. [59]
Begitu pula dengan langkah investasi yang diberikan AS merupakan bagian dari
upaya lebih luas untuk membantu mempercepat modernisasi ekonomi dan reformasi
politik di Myanmar. Hal tersebut merupakan serangkaian kebijakan AS terhadap
Myanmar. Namun disamping kebijakan AS tersebut, AS tetap mendesak kemajuan
lebih besar pada permasalahan utama Myanmar, termasuk pembebasan semua tahanan
politik yang masih tersisa dan mengakhiri setiap kerja sama militer dengan
Korea Utara.[60]
B.
Kebijakan
Uni Eropa
Kemenangan Aung San Suu Kyi dalam pemilu sela 1 April
2012, telah meningkatkan prospek pencabutan sanksi oleh Uni Eropa (UE) terhadap
Myanmar. Melihat suksesnya pemilu di Myanmar, UE akan mempertimbangkan
pencabutan sanksi tersebut. Bahkan Kepala Kebijakan Luar Negeri UE ,Catherine
Ashton, melakukan kunjungan ke Myanmar dalam rangka upayanya untuk menghentikan
sanksi terhadap Myanmar sebagai pengakuan atas perubahan bersejarah yang
terjadi disana. Menurut beberapa diplomat dari negara-negara UE,
sanksi-sanksi ini mungkin dicabut dengan voting oleh Dewan Urusan Luar Negeri
UE, sepanjang pemilu Myanmar kredibel dan Suu Kyi memberikan restunya. Yang masih akan
di sisakan adalah embargo persenjataan dan kebijakan perdagangan
yang masih mengeluarkan Myanmar dari Generalized
System of Preferences UE untuk negara-negara miskin, termasuk pembebasan
tariff import berdasarkan inisiatif “Semua Selain Senjata.” Pencabutan
embargo persenjataan dan kebijakan perdagangan itu kompleks dan memerlukan
waktu paling cepat satu tahun untuk mengesahkannya.[61]
C.
Kebijakan
ASEAN
Seluruh negara ASEAN mengapresiasi Myanmar atas
keberhasilan dalam pelaksanaan pemilu sela 1 April 2012. Apresiasi tersebut
diwujudkan dalam kesepakatan para pemimpin ASEAN untuk mengeluarkan posisi
bersama pencabutan sanksi ekonomi atas Myanmar. Dengan
perkembangan tahapan demokratisasi yang sangat pesat itu, Myanmar pantas
mendapat apresiasi tersebut, khususnya pencabutan sanksi dari Eropa dan Amerika
Serikat. Namun pemimpin ASEAN mencatat masih terdapatnya beberapa
kendala dan tantangan dalam mewujudkan pembentukan Komunitas ASEAN 2015. Meskipun demikian, berbagai kemajuan yang
signifikan telah dicapai oleh negara Myanmar. Pencabutan
sanksi terhadap Myanmar dinilai sangat penting agar proses demoktratisasi di
negara tersebut membuahkan dividen demokratik. Sehingga seluruh masyarakat
Myanmar akan langsung dapat merasakan bahwa jalan demokrasi yang dipilih
menghasilkan tanggapan positif dunia internasional melalui pencabutan sanksi
itu.[62]
D.
Hubungan
Perdagangan Lintas Negara
Pasca pemilu yang dilaksanakan April 2012 lalu,
beberapa perusahaan asing mulai mengincar negeri yang puluhan tahun dikuasai
junta militer tersebut. Tidak lain seperti perusahaan BUMN Semen Gresik yang
beroperasikan di Indonesia mulai mengkaji rencananya melakukan ekspansi ke
Myanmar. Upaya yang dilakukan adalah membangun pabrik skala kecil di Myanmar.
Indonesia dan Myanmar memiliki hubungan sejarah yang panjang pada beberapa
tahun silam. Tidak hanya Semen Gresik yang akan beroperasi di Myanmar, namun
juga Pertamina, BNI akan membuka semacam kantor bersama di Myanmar, dalam
rangka membangun kembali perekonomian pasca dilakukan sanksi oleh negara-negara
hegemoni. Indonesia melihat kondisi Myanmar saat ini mulai kondusif semenjak dilakukannya
reformasi politik oleh pemimpin Thein Sein. Dan saat ini negara ini sedang
gencar melakukan pembangunan nasional. [63]
Seiring berjalannya waktu, dengan perubahan baru
dalam negeri Myanmar yang mengarah pada situasi perpolitikan yang lebih baik, telah
memunculkan para investor asing lainnya seperti Jepang, Korea Selatan, India,
China dan Thailand yang mulai menyerbu negara yang masih terbelakang ini. China
telah menjadi pendukung internasional terbesar bagi Myanmar dengan mengucurkan
miliaran dolar di dalam pembangunan dan pengembangan ekstraksi permata, kayu,
minyak dan gas. Maka tidak menutup kemungkinan, ekonomi Myanmar akan mengalami
kemajuan yang cukup pesat. Ekonomi Myanmar dipastikan akan tumbuh jauh lebih
besar dari perkiraan.
1.5 Kesimpulan
Ancaman yang selama ini dihadapi Myanmar pasca terjadinya
kebijakan luar negeri negera-negera maju, kini telah berbuah manis pasca
dilakukan proses pemilu April 2012. Sejak awal AS telah berupaya mendorong
sebuah perubahan yang mengarah pada demokratisasi di Myanmar dengan melakukan
sanksi embargo, yang pada akhirnya membuahkan hasil yang cukup signifikan.
Ancaman Myanmar terhadap sanksi tersebut, membuat kondisi dalam negeri semakin
terpuruk dan terkucilkan dari dunia internasional. Sehingga pada akhirnya
Myanmar, melakukan perubahan dalam negeri dengan mereformasi politik yang telah
dilakukan pada awal tahun 2011. Kini Myanmar telah menemukan sebuah perubahan yang
cukup signifikan. Berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana negeri ini merupakan
negeri yang selalu mendapatkan sorotan dunia internasional karena isu
pelanggaran HAM, namun kini Myanmar telah mendapatkan sebuah apresiasi dari
masyarakat internasional karena perubahannya melakukan proses demokratisasi
melalui proses pemilu sela lalu. Berdasarkan
konsep demokrasi, dimana indikator-indikator yang dibangun atas dasar demokrasi tersebut, Myanmar dapat
dikatakan cukup demokratis dalam menjalankan proses pemilu tersebut. Seperti
halnya diberikan kesempatan bagi kelompok minoritas untuk ikut serta dalam
pemilu tersebut.
Pemilu di Myanmar, yang dipahami sebagai kompetisi antar
elite untuk memperebutkan kekuasaan politik dengan menghimpun dukungan berbagai
kelompok atau membentuk koalisi daripada mengekspresikan kehendak rakyat, dapat
dikatakan sudah berjalan semestinya sesuai dengan konsep yang telah dijelaskan
sebelumnya. Meskipun dalam proses awal kampanye masih terdapat
pelanggaran-pelanggaran yang tidak sesuai dengan prosedur pemilu, seperti
halnya intimidasi yang dilakukan pihak milter Myanmar dalam rangka memenangkan
pemilu nanti.
Pada dasarnya, kondisi yang menciptakan demokrasi, harus
sesuai dengan mekanisme yang telah di konsepkan sebelumnya. Menurut Joseph
Schumpter terdapat 2 analisa yang mengarah pada penciptaan demokrasi seperti
warga masyarakatnya terlibat langsung dalam pemerintahan dan yang merujuk pada bagaimana mekanisme proses
penyelenggaraan pengambilan keputusan. Myanmar itu sendiri sebetulnya telah
memenuhi 2 kriteria tersebut, dimana warga masyarakatnya ikut terlibat langsung
mengikuti perjalanan pemilu, bahkan dunia internasional dilibatkan dalam hal
ini. Namun, seringkali proses awal kampanye masih ada intervensi sekelompok
elite dalam mempertahankan kekuasaannya di pemerintahan. Hal ini merupakan
salah satu sikap yang cukup kontroversial di dalam negeri Myanmar.
Pada umumnya, proses pemilihan sekarang dapat dikatakan cukup
bijaksana, dibandingkan dengan pemilu sebelumnya yang masih kuat dalam hal
rezim yang otoriter, dan tanpa mengambil resiko yang besar termasuk kekerasan
dan kerusuhan. Masyarakat internasional melihat lebih banyak transparansi dan pertanggungjawaban dalam
proses tersebut. Namun, penulis ingin menunjukan beberapa fakta penting yang
diperlukan untuk menciptakan masyarakat yang lebih terbuka melalui pemilu yang
demokratis:
1. Komisi
Pemilihan pada bermacam-macam tingkatan, termasuk pejabat dengan peringkat yang
rendah, atau semua anggota partai pemerintah ,pada umumnya percaya bahwa Komisi
Pemilihan Umum sepenuhnya independen dari banyaknya partai politik yang
dibentuk.
2. Mengenai
ketidakakuratan dalam daftar pencoblos, lebih banyak dapat
dipertanggungjawabkan secara perorangan dengan memperbaiki data daftar-daftar
pemilih untuk pemilihan masa yang akan datang
3. Diskualifikasi
pada banyaknya kandidat yang memenuhi syarat melalui peraturan
perundang-undangan yang kontroversial dapat dihentikan.
4. Juga
kualitas surat suara yang lebih baik dan pena yang harus digunakan tidak
menolak setiap suara individu, karena hal ini menyangkut kesalahan teknisi.
Petugas Komisi Pemilihan harus mengeluarkan hasil suara secara terbuka dan
resmi di sekitar tempat pemungutan suara untuk para pemilih.
5. Komisi
Pemilihan harus dilatih cukup untuk menangani seluruh proses pemilihan, seperti
pengumuman atau pemberitahuan dari daftar pemilih di tiap desa.
6. Meskipun
Persatuan Komisi Pemilihan melalui media pemerintahan menyediakan beberapa
program pendidikan mengenai pemilihan, anggota komisi lokal sebaiknya
memberikan pelatihan yang realistis di lapangan. Selain itu, Undang-undang
pemilu, aturan dan peraturan yang berlaku harus dibagikan ke daerah terpencil
dan perbatasan etnis minoritas.
7. Pelatihan
pemantauan harus disediakan tidak hanya bagi pemantauan kelompok tertentu,
tetapi juga media lokal
8. Partai
politik harus memiliki konsultan hukum untuk menangani kasus apapun yang
sewaktu-waktu muncul.
9. Pemerintah
harus menyelidiki semua kecurangan yang dituduhkan selama kampanye dan pada
hari pemilihan. Selanjutnya mengambil tindakan untuk mencegah penyimpangan
lebih lanjut dalam pemilu mendatang. Kasus ancaman, intimidasi, dan kekerasan,
dan terutama kematian tenaga kerja di Pale pada saat hari pemilihan, harus
diselidiki secara menyeluruh oleh Persatuan Komisi Pemilihan tersebut. Komisi
ini harus menerapkan standar tertinggi yang sesuai dengan norma internasional dan
prinsip-prinsip dalam penyidikan.
10. Adanya
aturan untuk tidak dilakukan diskriminasi bagi kaum minoritas dalam mengikuti
pemilu
Proses demokratisasi di Myanmar sudah mendekati
perubahan yang cukup baik, meskipun terdapat hal-hal yang perlu di perbaiki
kembali demi pembangunan di negeri yang puluhan tahun belum merasakan
pemerintahan yang demokratis. Sejauh ini, perkembangan di Myanamr telah menunjukan
perubahan yang lebih konstruktif. Faktanya dampak dari demokrasi ini, beberapa
sanksi negara-negara besar sudah mulai berkurang, bahkan investasi dari luar
negeri mulai bermunculan untuk menjalin kembali kerja sama dengan Myanmar. Hal
tersebut merupakan salah satu dampak positif dari keberhasilannya demokrasi di
Myanmar. Tidak menutup kemungkinan negara ini akan menjadi negara yang
berkembang bahkan lebih maju dari segala bidang, dimana sebelumnya negara ini
hampir dikatakan negara gagal karena berbagai bentuk pelanggaran HAM lainnya
yang kerap menjadi isu permasalahan di dalam negeri. Namun dibalik kemajuan yang
sekarang di alami negeri tersebut, masih
terdapat kekurangannya, seperti konflik internal dan pemberontakan etnis yang
masih belum terselesaikan. Diharapkan dengan kemenangan pemimpin baru ini,
seiring berjalannya waktu dapat memperbaiki kekurangan-kekurangan tersebut.
Referensi:
Buku
dan Jurnal
Bull,
H. 1997-1995 The Anarchical Society: A
Study,of Order in World Politics .(London Macmillan)
Burchil, S.et.al.1997. Theories of International Relations. (Palgrave; Basingstoke)
Kyaw
Yin Hlaing.2005. “Southeast Asian Affairs
2005”. Institute of Southeast Asian Studies. Singapura.
Michael
F. Martin. 2012. Burma’s April
Parliamentary By-Elections 28 Maret 2012. US Sanctions on Burma 7 Februari
2012. CRS Report for Congress. Congressional Research Service.
Michael Leifer, Dictionary
of the Modern of South East Asia, London and New York: Routledge
Mochtar
Mas’oed dan Colin MacAndrews (2006) .Perbandingan
Sistem Politik. Gadjah Mada University Press, Yogyakarta
Rod
Hague and Martin Harrop .2001. Comparative
Government and Politics an Introduction. Palgrave. New York.
Robert
A.Dahl (Ed.) .Democracy in the Americas;
Stopping the Pendulum. Holmes and Meier. New York
Samodra Wibawa (1993). Demokrasi Ditinjau Kembali. Tiara Wacana Yogya, Yogyakarta
The
Republic of The Union of Myanmar.2012. Election
Monitoring Report No.1 ( 7 April
2012). Election Monitoring Network.
Tim
Dunne, Milja Kurki, Steve Smith. 2010. International
Relations Theories Discipline and Diversity Second Edition. Oxford
University Press. New York.
Website
/Koran
www.ANTARA.com. Dahlan Dorong BUMN Ekspansi ke Luar Negeri.
Bisnis Indonesia, 6 April 2012
www.CRIonline.com. Ekonomi
Myanmar Cepat Berkembang, CRI 9 April
2012, AS dan Eropa Boleh Jadi Akan
Longgarkan Sanksi terhadap Myanmar, CRI 06-04-2012.
www.okezone.com. Amerika
dan UE ringankan sanksi Myanmar.Kamis 19-04-2012. JOGLOSEMAR
www.kemenlu.com . Marty Natalegawa.2012. Pencabutan Sanksi Penting, agar Myanmar Rasakan Buah Demokrasi.
Kementerian Luar Negeri RI.
[1]
Kyaw Yin Hlaing, “Southeast Asian Affairs
2005”, Institute of Southeast Asian Studies, Singapura 2005, hal 332.
[2]
Michael Leifer, Dictionary of the Modern of South East Asia, London and New
York: Routledge, hal,184.
[3]
“Election in Burma”, dalam http://www.wikipedia.org. Diakses pada
tanggal 5 Mei 2012
[4]
Bull, H, The Anarchical Society: A Study,of
Order in World Politics ,(London Macmillan), 1997-1995, hal 3-21.
[5]
Burchil, S.et.al, Theories of
International Relations, (Palgrave; Basingstoke),1997,hal 38-39
[6]
Rod Hague and Martin Harrop , Comparative Government and Politics an
Introduction, Palgrave, New York, 2001, p.16
[7]
Joseph Schumpeter, Capitalism, Sosialism,
and Democracy, Harper, New York,1974, p.269 dan Samuel P. Huntington ,The Modest Meaning of Democracy, Dalam
Robert A.Dahl (Ed.) Democracy in the Americas; Stopping the Pendulum. Holmes and Meier, New York, p.15,
sebagaimana dikutip oleh Lary Diamond. Op. Cit, hal 9.
[8]
M.C. Burkens et.al, (1990)Begindelen van
de Democratische Rechtsstaat. W.E.J. Tjeenk Willink, Zwolle in Samenwerking
met het Nederlands Institute voor Sosial en Economisch Recht, NISER,p.82,
sebagaimana dikutip Philipus M. Hadjon (1999) “Keterbukaan Pemerintahan dan
Tanggung Gugat Pemerintah. Makalah dalam Seminar Hukum Nasional “Reformasi
Hukum Menuju Terwujudnya Masyarakat Madani (Civil Society). Badan Pembinaan
Hukum Nasional, Departemen Kehakiman , Jakarta, 12-15 Oktober 1999, hal 3.
[9]
Carol C. Gould. Rethinking Democarcy
Freedom and Social Cooperation in Politics, Economy and Society.
Diterjemahkan oleh Samodra Wibawa (1993)
Demokrasi Ditinjau Kembali. Tiara Wacana Yogya, Yogyakarta,hal.8
[10]
John Ferejohn ,Participation and
Democracy, Stanford University,p.10
[11]
David Held, “From City States to a Cosmopolitan Order”, in Political Studies,
XL,S pecialis Issue, pp.10-39
[12]
David Easton (1957)“Analisis Sistem Politik”, Dalam Mochtar Mas’oed dan Colin
MacAndrews (2006) Perbandingan Sistem
Politik. Gadjah Mada University Press, Yogyakarta,hal 4-5.
[13]
Dicetak ulang dari David Easton, A
Framework for political Analysis (1965, hlm.112) dengan seizing University
of Chicago Press .
[14]
Dicetak ulang dari David Easton, A
Framework for political Analysis (1965, hlm.110) dengan seizing University of Chicago Press .
[15]
Konstitusi 2008 menyatakan nama resmi negara menjadi “Uni Republik Myanmar”,
Amerika Serikat terus menyebut sebagai
“The Union of Burma”.
[16]
Burma terdiri dari 7 negara bagian (Chin, Kachin, Kayah, Kayin, Mon, Rakhine,
dan Shin) dan 7 wilayah atau divisi (Ayeyarwady, Bago, Magway, Mandalay,
Sagaing, Taninthanyi, dan Yangon). Konstitusi menetapkan bahwa ibukota Nay Pyi
Taw akan menjadi Union Territory di bawah pemerintahan langsung dari presiden.
[17]
Kadang-kadang disebut sebagai DPR
[18]
Kadang-kadang disebut sebagai the House of Nationalities
[19]
Persatuan Komisi Pemilihan, “Pengumuman dalam Daftar Konstituen Ditunda untuk
Pemilu”, Pengumuman No 16/2012, 23 Maret 2012, yang dimuat dalam New Light of
Myanmar pada 24 Maret 2012.
[20]
Konstitusi Burma menyatakan “ Jika Deputi Menteri adalah wakil dari Hluttaw,
itu diasumsikan bahwa ia telah mengundurkan diri sebagai wakil Hluttaw dari
tanggal ia ditunjuk sebagai Wakil Menteri.”
[21]
Sebelum pemilu, USDP memegang 324 kursi dan militer memegang 166 atau total 508
kursi di Parlemen. Untuk lulus amandemen konstitusi membutuhkan 499 suara dari
664.
[22]
Dibawah Hukum Pemilu Burma, Partai Harus Mencalonkan setidaknya 3 Kandidat.
[23] “Seventeen Political Parties to Contest
By-Election,” Mizzima, February 8, 2012.
[24]
Empat partai politik,yaitu All National
Races Unity and Development Party (Kayah State), Kachin State Progressive Party
(KSPP),Northern Shan State Progressive Party,and the People’s New Society Party
(PNSP), mengajukan permohonan ke UEC/Komisi Pemilu sebelum pemilu November
2010, tapi tidak pernah diberikan izin untuk mendaftar sebagai partai politik.
[25]
Associated Press, “Pemimpin Etnis Shan di
Myanmar kembali mendaftarkan partai”, 19 Januari 2012.
[26]
Pemberontakan 8888 adalah pemberontakan terbesar di Burma yang menuntut
demokratisasi, yang meletus pada 8 Agustus 1988(8-8-88) di Rangoon oleh
berbagai kalangan mahasiswa. Pemberontakan secara brutal ini ditindas oleh
junta militer yang berkuasa, tetapi umunya dianggap sebagai salah satu faktor
yang berkontribuso untuk kebijakan militer dalam mengadakan pemilihan parlemen
pada tahun 1990.
[27]
Jadwal pelaksanaan untuk masing-masing partai politik akan segera diterbitkan
di surat kabar pemerintahan yaitu The New
Light of Myanmar, pada tanggal 18 Februari 2012.
[28]
Pembatasan tentang teks dalam penyiaran, akan diterbitkan dalam The New Light of Myanmar pada tanggal 17
Februari 2012, dan juga termasuk hal-hal seperti larangan merusak citra Negara
dan Tatmadaw, atau membuat pernyataan yang “merugikan keamanan, ketertiban,
kedamaian,dan ketenangan”.
[29]
Myo Thant, “Sports Ministry Denying Suu
Kyi Access to Stadiums,” Mizzima, 20
Februari, 2012
[30] Ibid.,
[31] “Ban on Suu Kyi Rallies is Lifted,”
Mizzima, 21 Februari, 2012.
[32]
Lawi Weng, “NLD Venue Snub for Suu Kyi
Rally,” Irrawaddy, 9 Maret, 2012.
[33] “Suu Kyi Lashes Out in Taungoo,”
Irrawaddy, 6 Maret, 2012.
[34] Hpyo Wai Tha, “NLD Supporters Left in the Dark,” Irrawaddy, 9 Maret, 2012.
[35]
Larry Jagan, “USDP Plans Dirty Tricks
Campaign for Burma By-election,” Irrawaddy, 28 Februari, 2012.
[36] Ibid.,
[37] “Complaints Lodged over Accuracy of Burma’s
Voter Registration Rolls,” Mizzima, 8 Maret 2012.
[38] “Suu Kyi Questions the Fairness of the
Burmese Election,” Mizzima, 19 Maret, 2012
[39]
Myo Thant, “Authorities Cancel Election
in Three Kachin Constituencies,” Mizzima, 26 Maret, 2012.
[40]
ALTSEAN (Alternative ASEAN Network di
Burma) adalah sebuah jaringan organisasi dan individu yang berbasis di
ASEAN.
[41] “Myanmar to Consider ASEAN Poll Monitors,”
Channel News Asia, 21 Februari, 2012.
[42] “Burma Gets ASEAN Poll Monitor Boost,”
Democratic Voice of Burma, 20 Maret 2012,dan
“Myanmar to Allow
Some Election
Observers,” Channel News Asia, 20 Maret 2012, 2012.
[43] “U.S.,
EU Election Observers Invited to Burma,” Mizzima, 22 Maret, 2012; “Burma Invites US and EU Observers to April
By-Elections,” BBC, 21 Maret, 2012; dan “Myanmar
invites US, EU, UN Election Observers,” Straits Times,
22 Maret, 2012.
[44] “US Ready to Send Observers to Myanmar,”
AFP, 21 Maret, 2012
[45]
Saw Yan Naing, “Election Coordinator
Deported from Burma,” Irrawaddy, 21 Maret 2012.
[46] Aung Hla Tun, “U.S. Urges Free and Fair Polls in Myanmar-Envoy,” Reuters, 15 Maret,
2012.
[47]
Lihat di Council Conclusions on
Burma/Myanmar, http://register.consilium.europa.eu/pdf/en/12/st05/st05618.en12.pdf;
dan
The decision was
formalized and detailed Council Decision 2012/98/CFSP pada tanggal 17 Februari 2012; lihat juga di http://eur-lex.europa.eu/LexUriServ/LexUriServ.do?uri=OJ:L:2012:047:0064:0068:EN:PDF.
[48]
Sejak tahun 2003, Jabatan Uni Eropa di
Burma berakhir setiap 12 Bulan. Sebelum tanggal berakhir, posisinya
muncul untuk pembaruan, perubahan, atau penggantian dan sesuai yang ditinjau
oleh Menteri Luar Negeri UE . Keputusan tanggal berakhir berikutnya adalah 30
April 2012.
[49]
Election Monitoring Report No 1, The
Republic of The Union of Myanmar, by Election Monitoring Network April 7th
, 2012
[50] Ibid.,
[51]
Untuk informasi lebih lanjut tentang tahanan politik Burma, lihat laporan CRS
R42363. Tahanan Politik Birma dan Sanksi AS oleh Michael F. Martin. Untuk
informasi lebih lanjut tentang HAM di Burma, lihat Laporan CRS R41971,
Kebijakan AS terhadap Birma; Isu untuk Kongres ke -112,oleh Michael F.Martin
dan Derek E.Mix.p
[52]
Menurut berita di Los Angeles, beberapa tahanan disiksa dan ditempatkan di sel
isolasi bertahun-tahun. Tahanan lainnya dilarang untuk berbicara. Perawatan
medis terbatas, dan makanan yang diberikan tidak layak untuk dimakan.
(“Political
Prisoners in Burma Face Bleak
Conditions,” Los Angeles Times, 3 Desember, 2010.)
[53]
Daftar nama yang lengkap tersedia di http://www.aappb.org/Updated_Confirmed_PP_list_1.html
[54]
Daftar nama yang lengkap tersedia di http://www.aappb.org/Updated_To_Confirm_PP_list_1.html
[55]
Nyein Nyein, “US Envoy Told 619 Political
Prisoners in Burma,” Irrawaddy, 16 Maret 2012.
[56]
Human Rights Watch, World Report 2012:
Country Report-Burma, Januari 2012.
[57]
Human Rights Watch, World Report 2012:
Country Summary-Burma, Januari 2012.
[58]
Lihat www.CRIonline.com,
Ekonomi Myanmar Cepat Berkembang, CRI
9 April 2012.
[59]Lihat di berita
www.CRIonline.com
AS dan Eropa Boleh Jadi Akan Longgarkan
Sanksi terhadap Myanmar, CRI 06-04-2012.
[60]
Taufik Rahman, AS Janjikan Pengurangan
Pembatasan ke Myanmar, ANTARA , Tanggal 05 April 2012,
[61]
Lihat berita di Okezone, Amerika dan UE
ringankan sanksi Myanmar,Kamis 19-04-2012, JOGLOSEMAR.
[62]
Kementerian Luar Negeri RI, Menlu RI:
Pencabutan Sanksi Penting, agar Myanmar Rasakan Buah Demokrasi, Rabu 04
April 2012.
[63]
ANTARA, Dahlan Dorong BUMN Ekspansi ke
Luar Negeri, Bisnis Indonesia, 6 April 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar