(Kasus: Dampak
Positif Eksistensi Perusahaan Multinasional Dunkin Donut’s Terhadap Industri
Lokal di Indonesia)
Oleh: Risalatu
Mirajiah
2011851011
“Sebuah sistem “dunia” tidaklah harus berarti bahwa
dia menguasai seluruh dunia; sistem ini dirumuskan sebagai sebuah “unit dengan
satu pembagian kerja dengan macam-macam sistem budaya”. Sebuah sistem dunia
dengan demikian merupakan sebuah sistem dunia tanpa satu kekuasaan pusat.” (Brewer)
A. Pendahuluan
Teori Sistem Dunia menurut Wallerstein, bahwa
sistem dunia saat ini adalah kapitalisme global. Artinya dia menjelaskan bahwa
negara dapat dibagi menjadi tiga kelompok negara yaitu negara pusat,
setengah pinggiran dan pinggiran. Perbedaannya adalah kekuatan ekonomi dan
politik dari masing-masing kelompok. Jelas yang paling kuat adalah negara-negara
pusat. Kelompok negara-negara kuat, yakni negara-negara pusat, mengambil
keuntungan lebih banyak ,karena kelompok ini bisa memanipulasikan sistem dunia
sampai batas-batas tertentu. Selanjutnya, negara setengah pinggiran mengambil
keuntungan dari negara-negara pinggiran yang merupakan pihak yang paling
dieksplotir. Dinamika dari ketiga kelompok negara ini ditentukan oleh sistem
dunia. Baginya, “semua sistem sosial harus dilihat sebagai sebuah keseluruhan. Negara kebangsaan, dalam sebuah dunia yang modern,
bukan lagi sebuah sistem yang tertutup,dan karena itu tidak bisa dianalisis
seakan-akan berdiri sendiri.[1]
Disamping itu,
teori ini dapat dipakai untuk menjelaskan naiknya negara-negara industri baru
dari posisinya sebagai negara pinggiran menjadi negara setengah pinggiran.
Naiknya upah kerja di negara-negara pusat membuat negara-negara ini memberikan
kesempatan pada beberapa negara yang sudah siap (dalam arti kesiapan teknologi,
disiplin kerja,dll) untuk mengambil alih produksi barang-barang industri yang
lebih sederhana. Dari beberapa strategi
tentang terjadinya proses kenaikan kelas yang digunakan oleh Wallerstein, penulis
akan lebih mendalami membahas salah satu strategi yaitu terkait dengan kenaikan
kelas yang terjadi melalui undangan. Hal ini terjadi karena
perusahaan-perusahaan seperti perusahaan multinasional membutuhkan mitra usaha
di negara-negara berkembang,karena macam-macam alasan. Akibat dari perkembangan
ini, muncullah industri-industri di negara-negara pinggriran, yang diundang
untuk melaksanakan kerjasama. Negara pusat menurut teori ini, dapat
menghasilkan sebuah kemandirian bagi negara yang menjalankan mitra usaha.
Sehingga negara ini akan memiliki peluang untuk dapat melepaskan diri dari
negara-negara pusat yang pada awalnya telah memberikan sebuah stimulus melalui
kerjasama menjadi sebuah kesuksesan di dalam negeri karena mengubah dampak
negatif dari keberadaan perusahaan asing tersebut menjadi dampak positif yang
akhirnya menciptakan sebuah kesejahteraan didalam negeri.
B. Asumsi
Berdasarkan kerangka
teori yang telah dipaparkan diatas, maka penulis menarik jawaban sementara
terhadap teori tersebut. Berdasarkan uraian yang dikemukakan di atas, maka
asumsi yang dapat ditarik oleh penulis adalah:
1. Teori sistem dunia telah mampu memberikan
penjelasan keberhasilan pembangunan ekonomi pada negara pinggiran dan semi
pinggiran melalui sebuah strategi yang diungkapkan oleh Wallerstein.
2.
Kapitalisme
global ternyata tidak hanya merubah cara-cara produksi atau sistem ekonomi
saja, namun juga memasuki segala aspek dalam kehidupan masyarakat, dari
hubungan antar negara, bahkan sampai ke tingkat antar individu.
3.
Hubungan
ketiga negara yang telah dijelaskan Wallerstein, ternyata memberikan hubungan
harmonis bagi negara yang dijadikan sebagai tujuan dalam menopang kehidupan
yang mapan secara perekonomian.
4.
Teori
ini pada umumnya menjelaskan bahwa tidak ada negara yang mampu melepaskan diri
dari ekonomi kapitalis yang mendunia. Kapitalisme yang pada awalnya
hanyalah perubahan cara produksi dari produksi untuk dipakai ke produksi untuk
dijual, telah merambah jauh menjadi dibolehkannya pengembahan secara
individualisme.
C.
Studi Kasus: Eksistensi Perusahaan Multinasional Dunkin
Donut’s Terhadap Perkembangan Industri Lokal di Indonesia.
Eksistensi
Perusahaan Multinasional semakin berkembang pesat di berbagai negara yang
bergerak di segala bidang. Salah satunya adalah perusahaan multinasional yang
bergerak di bidang kafe yang menyediakan makanan lezat yaitu Dunkin Donut’s
atau yang lebih dikenal dengan sebutan ’DD’. Sejak tahun 1970 Dunkin Donut’s
menjadi merek internasional dengan reputasi yang sangat luar biasa dalam
kualitas dan pelayanan. Dunkin Donut’s mempunyai lebih dari 5000 tempat
penjualan di Amerika dan 41 negara di seluruh indonesia, salah satunya adalah
di Indonesia. Dunkin
Donut’s itu sendiri pertama kali berdiri di Indonesia pada tahun 1985, yang
berlokasi di jalan Hayam Wuruk No.9 Jakarta Pusat. Perusahaan yang membeli franchise Dunkin Donut’s tersebut adalah
PT. DUNKINDO LESTARI. Perusahaan ini merupakan badan usaha swata nasional yang
bergerak dibidang jasa pada jenis usaha makanan cepat saji. [2]
Kehadiran
perusahaan multinasional (MNC) ini sebenarnya tidak hanya membawa dampak
negatif bagi negara dalam negeri sebagai penerima, tetapi juga memiliki dampak
positif. Disamping itu, kehadiran MNC ini dapat pula memberi stimulus bagi
berkembangnya usaha-usaha lokal sejenis yang ada bagi negara penerima. Salah
satunya adalah munculnya kehadiran usaha-usaha donut lokal seperti J.CO,
I-Crave, Java Donut dll. Dalam makalah ini, penulis berusaha untuk mengantarkan masyarakat
bahwa kehadiran negara-negara maju yang mengemas segala bentuk usahanya di
bidang perdagangan internasional tidak hanya menjadikan negara penerima menjadi
lebih kerdil dan tidak berkembang. Namun dapat menciptakan sebuah dinamika
sistem perekonomian menjadi lebih maju. Penulis berusaha untuk mengembangkan
teori yang telah disampaikan diatas, dengan mengaplikasikannya di sebuah negara
salah satunya Indonesia yang memanfaatkan kehadiran perusahaan multinasional
sebagai sesuatu yang berdampak positif bagi industri dalam negeri.
Kehadiran Donkin Donut’s ini dapat mengubah
pola hidup masyarakat menjadi lebih konsumtif. Masyarakat cenderung menganggap
positif atas upaya perusahaan ini dalam memperluas jaringan pasarnya. Mereka
justru mejadi lebih senang dengan kehadiran perusahaan ini. Karena hal tersebut
berkaitan erat dengan strata kehidupan sosial, ataupun berkaitan dengan gaya
hidup manusia yang mengarah lebih modern.
Selain
dampak gaya hidup, dampak positif yang paling utama adalah mengurangi angka
pengangguran dan memberdayakan produktivitas sumber daya manusia. Bagi mereka,
hal ini menjadi sebuah kesempatan dalam meningkatkan keterampilan mereka dalam
bidang manajemen dan pemasaran ditambah lagi dengan perluasan jaringan kerja.
Sedangkan secara ekonomi, kehadiran dan keberadaan Dunkin Donut’s ini tidak
mengancam eksistensi industri dalam negeri. Terbukti sampai saat ini masih
banyak para penjual donut-donut lokal yang mulai menjual makanannya di berbagai
tempat. Seperti di pasar, sekolah, kantor, warung serta pedagang-pedagang
keliling. Hal ini membuktikan bahwa kehadiran perusahaan ini membuat eksistensi
usaha donut lokal yang ada tetap terjaga.
Selain itu,
dampak dari kehadiran perusahaan ini yang paling menarik dianalisis adalah
menstimulus persaingan produk lokal didalam negeri, dimana produk internasional
ini tidak mematikan pasar dalam negeri,
malah sebaliknya produk internasional ini mampu menandingi kualitas ataupun
pemasaran perusahaan asing. Seperti halnya banyak para pemilik donut lokal yang
bermunculan di Indonesia ,dimana mereka berkreasi menciptakan sebuah inovasi
baru bagi produk yang mereka tawarkan. Contoh produk tersebut adalah Donut
J-CO, I-Crave ,Java Donut,dll. Mereka terbukti mampu merangsang pertumbuhan perusahaan
donut lokal yang ada. Bahkan perusahaan donut J-CO yang merupakan perusahaan
milik penata rambut terkenal yaitu Johnny Andrean dilihat mampu menandingi
Dunkin Donut’s dalam segala hal, tentunya dalam hal kualitas produk yang banyak
digemari masyarakat Indonesia, seperti para remaja putra-putri maupun usia
lanjut.
Selain
perusahaan J-CO milik penata rambut Johnny Andrean, masih banyak lagi industri
lokal seperti halnya produk home industry
yang berlomba-lomba mengembangkan donut-donut dengan berciri khas unik
dibandingkan dengan donut lainnya. Mereka memulai sebuah inovasi baru dengan
kemasan yang menaraik dan kualitas kelezatannya terjamin. Sehingga produk
mereka tidak kalah tandingannya dengan donut-donut yang berada di mall-mall
sekitarnya. Mereka mencoba untuk menghasilkan kualitas terbaik dengan
menciptakan harga yang cukup ekonomis bagi masyarakat kalangan menengah ke
bawah. Sehingga para penikmat donut dari berbagai kalangan mampu membeli produk
tersebut tanpa harus mengeluarkan ongkos yang relatif mahal.
Hal
tersebut merupakan sebuah terobosan baru bagi Indonesia untuk dapat menjadikan
hambatan menjadi sebuah peluang. Salah satunya dengan eksistensi atau
keberadaan multinasional yang dipandang negatif, mampu dijadikan masyarakat Indonesia dipandang
positif sebagai kesempatan yang menguntungkan. Sehingga dengan berkembangnya
perusahaan lokal ini, beberapa manfaat yang dapat dipetik adalah dapat mengembangkan
sumber daya manusia, salah satunya dengan menciptakan lapangan kerja lebih
banyak di dalam negeri, menambah income
perkapita, memberikan peluang maupun kesempatan bagi pengusaha lokal untuk
mengekspor produknya ke luar negeri, dan tentunya memiliki prestise yang tinggi di kancah internasional. Seperti halnya J-CO
yang mulai memasarkan produknya ke berbagai negara, yaitu Filiphina, Malaysia,
Singapura dan negara-negara lainnya.
Disamping
itu perusahaan lokal juga mampu
memiliki kualitas dalam hal pelayanan, maupun sistem manajemen yang tidak kalah
menariknya dengan perusahaan multinasional. Seperti halnya J-CO mulai
mengembangkan segi pemasarannya melalui media internet sebagai ajang jejaring
sosial yang banyak digemari masyarakat Indonesia. Beberapa varian produk,
berikut harga dan segmentasi pasarnya mulai dikembangkan melalui jejaring
sosial ini. Bahkan event-event yang sering diselenggarakan oleh perusahaan
lokal ini mampu meningkatkan penggemar donut di Indonesia. Hal tersebut dapat
dikatakan sebuah langkah yang baik bagi pengembangan produk dalam negeri dan
juga menunjukkan bahwa
perusahaan-perusahaan lokal terbukti tidak kalah bersaing dengan perusahaan multinasional yang berasal dari luar negeri.
Kemudian, berkaitan dengan fakta-fakta kasus yang
telah dijelaskan diatas, penulis berusaha untuk mengkaitkannya dengan teori
sistem dunia yang dikemukakan oleh Wallerstain dimana strategi dalam proses
kenaikan kelas, akan terjadi dengan merebut kesempatan kepada beberapa negara
yang telah siap, seperti halnya Indonesia itu sendiri mampu meraih kesempatan
ini dengan lebih baik. Salah satunya dengan munculnya produk makanan Dunkin
Donuts ini sangat mempengaruhi pengusaha lokal ke arah positif dalam berkreasi
mengembangkan bisnisnya di dalam negeri. Tidak hanya produk makanan seperti
Dunkin Donuts, alat perangkat mesin canggih yang digunakan Indonesia pun telah
mulai dikembangkan sendiri. Mungkin pada awalnya negara Indonesia mengimpor
alat canggih teknologi dari luar negeri dalam mengolah produknya. Namun hal ini
menjadi kesempatan bagi Indonesia dengan mencoba untuk merakit kembali
teknologi tersebut, dengan membongkar komponen-komponen khusus yang ada di
dalamanya. Sehingga masyarakat akan lebih mempelajari lebih dalam terkait alat
canggih tersebut. Sehingga
ketika alat
canggih tersebut mengalami
kerusakan ataupun gangguan, mereka tidak perlu lagi membeli mesin yang baru.
Mereka bisa memperbaikinya sendiri karena telah mempelajari mesin tersebut.
Dari sini mereka bahkan bisa merakit dan memproduksi mesin tersebut (produksi
lokal) tanpa perlu membeli lagi dari luar. Hal ini mungkin patut dicontoh
sebagai usaha alih-alih transfer teknologi yang dipromosikan sebagai
keuntungan masuknya perusahaan
asing.
D. Kesimpulan
Berdasarkan
dengan asumsi dasar terkait dengan teori sistem dunia, dapat dikatakan bahwa
perusahaan multinasional ini telah memberikan rangsangan maupun stimulus bagi
negara penerima untuk dapat mensejahterakan masyarakat dalam negeri. Negara
penerima seperti halnya Indonesia yang menangkap peluang ini sebagai sebuah kesempatan
yang menguntungkan, dimana dampak negatif dari masuknya perusahaan
multinasional dapat diubah menjadi positif oleh masyarakat Indonesia. Tentunya
hal ini memilki keterkaitan dengan proses strategi menurut Wallerstein, dimana
adanya peningkatan kelas dari negara-negara pinggiran menjadi setengah
pinggiran melalui sebuah undangan. Indonesia salah satunya dalam hal kasus
Dunkin Donut’s ini mampu melepaskan diri dari genggaman perusahaan
multinasional dengan memandirikan usahanya di dalam negeri.
Disamping
itu, munculnya kapitalisme global ternyata tidak hanya merubah cara-cara
produksi atau sistem ekonomi saja, namun juga memasuki segala aspek dalam
kehidupan masyarakat, dari hubungan antar negara, bahkan sampai ke tingkat
antar individu. Masyarakat Indonesia menjadi lebih berkembang dengan
hadirnya perusahaan multinasional ini, karena adanya sebuah kreativitas dalam
negeri dalam mengembangkan segala usaha bisnis yang mengarah pada produktivitas
yang lebih mandiri. Tentunya hal ini akan menjadi sebuah kesempatan yang besar
bagi negara penerima untuk dapat mengembangkan kemampuan produktivitas tidak
hanya di tingkat lokal, namun juga tingkat internasional. Persaingan diantara
keduanya tergantung pada kreativitas negara penerima dalam hal mengelola
kesempatan ini menjadi sebuah keuntungan yang lebih besar.